Brilio.net - Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) BBM yang dijual oleh Pertamina, Pertalite dinilai menurun kualitasnya. Masyarakat mengeluh penurunan kualitas Pertalite semenjak BBM mengalami kenaikan harga pada awal September 2022. Saat ini harga BBM Pertamina dengan kadar RON 90 mencapai Rp 10 ribu per liter dari semula yang dijual Rp 7.650 per liter.

Menurut masyarakat, kualitas yang semakin menurun tersebut berdampak pada proses pembakaran yang menyebabkan Pertalite makin mudah menguap sehingga boros. Penurunan kualitas Pertalite diduga oleh pemilik akun Facebook Dhonjuan. Pemilik akun tersebut mencoba membuktikannya dengan mengunggah foto perbandingan Pertalite lama dengan yang baru.

"Perbandingan #Pertalite Yg Lama Dgn Yg Baru. Pantas #Boros Bangeettz," ungkapnya di status Facebook.

Dalam foto tersebut, terlihat perbandingan dua botol bening berisi BBM jenis Pertalite. Keduanya terlihat berbeda, dengan salah satu produknya berwarna lebih pekat. Sementara dalam botol lainnya cenderung lebih jernih.

"Ternyata ga cuma saya yg ngrasa pertalite aneh..beli dgn jumlah literan yang sama (ga peduli jumlah duitnya), jarak pemakaian sama kok pemakaian biasa buat 4hr skrg cuma buat 2hrm," kata Andy D'fattan.

Namun, tak sedikit yang sangsi dengan foto tersebut dan meminta klaim secara ilmiah.

"Harus ada pembuktian secara ilmiah dan independen sih atas klaim orang2 belakangan ini," kata Yurio Provandi.

pertalite kian boros usai harga naik © 2022 berbagai sumber

foto: Facebook/Dhonjuan

Menanggapi adanya isu penurunan kualitas, Pertamina menegaskan seluruh produknya sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.

"Sobat, seluruh produk Pertamina melalui kontrol kualitas ketat. Pertamina menjamin seluruh produk BBM, termasuk Pertalite, yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi sesuai dengan spesifikasi dan kualitas sesuai aturan pemerintah," tulis Pertamina melalui rilis resminya yang diunggah di Instagram pada Minggu (25/9).

Dalam rilis tersebut, Pertamina menjelaskan spesifikasi dan kualitas Pertalite sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486/K/10/DJM.S/2017. Saat ini, kualitas Pertalite masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu 45-69 kPA (Kilopascal).

"Spesifikasi dan kualitas Pertalite Pertamina sesuai Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486/K/10/DJM.S/2017. Hasil uji RVP* Pertalite masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu 45-69 kPA (Kilopascal)," jelasnya lebih lanjut.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, produksi BBM yang tidak sesuai dengan kontrol kualitas tidak akan disalurkan.

"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produksi yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur," jelas Irto Ginting.

Masyarakat juga diimbau memilih BBM sesuai ketentuan kendaraan. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak mengganti isi BBM dengan RON (kadar oktan) yang berbeda.

"Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal," pungkas Irto, dilansir brilio.net dari Antara, Minggu (25/9).

Lebih lanjut, konsumen juga diimbau untuk melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop agar BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Pertamina (Persero) (@pertamina)