Brilio.net - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam surat itu, ia meminta maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan Bintara polisi.

Saat ini jenderal bintang dua ini sudah menjadi tersangka di kasus tersebut. Ferdy Sambo mengaku menyesal dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya dalam insiden pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, telah membenarkan bahwa surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya. "Iya benar (surat dari Pak Ferdy Sambo)," kata Arman Hanish, dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (25/8).

Saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani proses sidang kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J. Sidang kode etik yang digelar tertutup ini dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/8).