Brilio.net - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan aksi seorang istri berinisial MFJ yang tega memukuli suaminya yang mengidap stroke. Aksi wanita ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, wanita 35 tahun tersebut memukuli sang suami dengan tongkat bantu jalan atau walker.

Penganiayaan yang didiuga dilakukan istri kepada suami itu terjadi di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi membenarkan insiden penganiayaan tersebut. Sementara itu, korban diketahui berinisial HT (65).

Kejadian ini awalnya terungkap ketika salah satu keluarga korban berinisial J dikirimi video detik-detik HT dipukuli oleh MFJ. J menerima kiriman video itu dari MFJ melalui media sosial WhatsApp. Mengetahui hal itu, J langsung melaporkannya ke polisi. Pelaku pun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku MFJ sempat melakukan aksi perlawanan. Tim gabungan Polsek Penjaringan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara sempat kesulitan mengamankan pelaku. Polisi akhirnya dibantu ketua RT setempat akhirnya mencoba menenangkan pelaku yang terus meronta.

 

Usai diamankan, pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah MFJ mengalami gangguan jiwa. Pemeriksaan ini dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Diperkirakan dalam waktu dua pekan ke depan, hasil observasi yang dilakukan Tim RSJ Grogol dapat diketahui dan akan dijadikan landasan untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Mungkin nanti menjelang tanggal 24 atau 25 sudah ada keterangan dari rumah sakit. Suami istri ini tinggal bersama satu anak dan dua," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim seperti dikutip brilio.net dari liputan6.com, Jumat (20/12).

Video viral penganiayaan istri terhadap suaminya sendiri terjadi pada 11 Desember lalu di rumah mereka di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan. Korban HT yang menderita stroke dan alzheimer tak dapat berbuat banyak hingga menjadi sasaran kemarahan MFJ, istri yang dinikahinya secara siri.

Dalam video penganiayaan tersebut, MFJ juga sempat mengatakan siap jika harus berpisah dengan suaminya karena lelah mengurus HT. Pelaku menyebutkan pula bahwa ia meminta kompensasi sebesar Rp 1 miliar jika mereka akhirnya berpisah.