Brilio.net - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima orang terduga teroris. Mereka merupakan anggota organisasi terlarang yakni Jemaah Islamiyah (JI). Rekam jejak organisasi tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah pada 2007 lalu, namun hingga kini terus menggumpulkan anggota dan menggalang kekuatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, para terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial PW, MY, BS, A, dan BT. Sementara PW adalah pimpinan kelompok tersebut.

"Yang ditangkap ini (PW) dulunya 2002 di JI ini dia sebagai (penanggung jawab) di bidang intelijen. Setelah dinyatakan bubar, dia dibaiat sebagai amir JI yang ada di Indonesia," ujar Dedi di Mabes Polri dikutip brilio.net dari liputan6, Senin (1/7).

Pihak kepolisian menyebut kelima terduga teroris ini ditangkap di lokasi berbeda. PW dan istrinya MY diringkus di hotel kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Sementara terduga berinisial PS juga ditangkap di lokasi yang sama.

Sementara itu terduga teroris A ditangkap pada pada Minggu 30 Juni 2019 di Perumahan Griya Satria, Bekasi, Jawa Barat. Dia merupakan hasil rekrutan PW yang turut bertugas menggerakkan organisasi JI di Indonesia.

"PS juga ditangkap pada waktu dan tempat yang sama. Peran PS sebagai penghubung antara amir (PW) dengan orang yang berhasil direkrut," jelas Dedi.

Terakhir adalah BT alias Haidar alias Gani yang ditangkap pada Minggu 30 Juni di Jalan Pohijo, Sampung, Ponorogo, Jawa Timur. Dia merupakan penasehat dan asisten PW.

"Orang kepercayaan PW untuk mengendalikan jaringan JI di Jawa Timur," kata Dedi.