Brilio.net - Pemerintah resmi menggeser cuti bersama Idul Fitri dari Mei ke Desember 2020. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, pemerintah sudah memutuskan soal penggeseran cuti bersama Idul Fitri 2020. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar rapat pada Kamis (9/4) siang.

"Sudah (ada hasilnya)," kata Muhadjir seperti dikutip dari liputan6.com, Jumat (10/4).

Dia menuturkan, cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya jatuh pada 26-29 Mei 2020 diubah menjadi Desember 2020.

"Libur cuti bersama hari raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember," ungkap Muhadjir.

Adapun tanggal cuti bersama Idul Fitri juga sudah dipastikan. "28 sampai dengan 31 (Desember)," jelas Muhadjir.

Pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia diprediksi masih berlangsung hingga Ramadan, bahkan Idul Fitri. Padahal pada saat itu, sedang berlangsung ritual mudik Lebaran.

Pemerintah sendiri mengimbau masyarakat agar tak mudik Lebaran karena bisa memperluas penyebaran virus corona.