Brilio.net - Termasuk dalam rukun Islam setelah zakat, menunaikan ibadah haji menjadi suatu keinginan terbesar setiap muslim. Ada banyak hadits Nabi yang menjelaskan keutamaan ibadah haji. Beberapa keutamaannya antara lain diampuni segala dosa sebagaimana sucinya bayi yang dilahirkan.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi bersabda, "Siapa yang berhaji ke Kabah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan, maka ia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya."

Keutamaan lainnya adalah dihapuskannya kefakiran atau kemiskinan. Rasulullah SAW bersabda, "Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan zat karat pada besi, emas dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga".

Tidak hanya itu, menjalankan haji merupakan jihad yang paling utama. Dari Aisyah yang haditsnya diriwayatkan Bukhari dijelaskan, "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah kami harus berjihad?"

Rasullah menjawab, "Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur"

Mengetahui keutamaan-keutamaan tersebut, pantaslah jika seorang muslim ingin menunaikan ibadah haji. Sebagai negara yang memiliki mayoritas muslim, ada dua cara mendaftar haji di Indonesia, yakni dengan haji reguler dan haji plus. Keduanya memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Lebih lanjut berikut penjelasan mengenai cara mendaftar haji reguler dan haji plus.

Haji reguler
Haji reguler diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama. Kelebihan haji reguler ini adalah biayanya yang relatif lebih murah dibanding haji plus. Namun haji reguler biasanya memiliki waktu tunggu selama kurang lebih 18 tahun untuk berangkat.

Syarat mendaftar haji reguler
Ada beberapa persyaratan terkait dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan saat akan mendaftar haji

- 5 lembar fotokopi KTP
- 2 lembar fotokopi rekening tabungan haji
- 2 lembar fotokopi Kartu Keluarga(KK)
- 2 lembar akta kelahiran/ijazah/buku nikah
- 2 lembar fotokopi surat kesehatan, cantumkan berat badan, tinggi badan, dan golongan darah.
- 17 lembar pas foto berukuran 3x4 berlatar belakang warna putih
- 3 lembar pas foto berukuran 4x6 berlatar belakang warna putih
- 2 buah map untuk menyimpan berkas

Pihak bank akan memverifikasi dan memberikan:
- 4 lembar validasi dari bank
- 1 lembar surat pernyataan bank bermaterai
- 1 lembar surat kuasa dari bank
- 1 lembar slip setoran awal

Cara mendaftar haji reguler

cara mendaftar haji istimewa

foto: kemenag.go.id

1. Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan
2. Membuka tabungan haji pada BPS BPIH sesuai domisili dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta
3. Menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan haji yang diterbitkan Kementerian Agama RI.
4. Melakukan transfer ke rekening Menteri Agama, yakni sebesar setoran awal BPIH
5. Dapatkan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi yang diterbitkan BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)
6. Tempelkan pas foto berukuran 3x4 dan materei
7. Datangi Kementerian Agama dengan membawa dokumen bukti setoran dan persyaratan lainnya
8. Verifikasi kelengkapan paling lambat 5 hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH
9. Mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan diserahkan kepada petugas kantor Kementerian Agama
10. Dapatkan lembar bukti pendaftaran haji berisi Nomor Porsi pendaftaran yang ditandatangi dan distempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama.
11. Dapatkan bukti cetak SPPH sebnyak 5 lembar. Setiap lembarnya terdapat pas foto 3x4 disertai stempel.

Haji plus
Haji plus diselenggarakan dan dikelola pihak swasta seperti biro travel PIHK (Penyelenggara Ibdah Haji Khusus) yang mendapatkan izin resmi. Kelebihan haji plus ini salah satunya adalah masa tunggu pemberangkatan yang lebih cepat. Jika haji reguler selama 18 tahun, haji plus hanya 4-7 tahun. Hotel yang disediakan pun biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Namun, sebelum memutuskan untuk menjatuhkan pilihan pada haji plus, sebaiknya cermati terlebih dahulu cara memilih agen travel yang terpercaya:

- Pastikan biro dan agen travel PIKH telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kementrian Agama. Caranya datanglah dan tanyakan langsung pada petugas di Kantor Departemen Agama, atau cek dengan mengakses website resmi Kementrian Agama.
- Cari testimoni dan bertanya kepada keluarga atau relasi yang sebelumnya memakai jasa travel haji.
- Pastikan fasilitas yang kamu dapat sesuai dengan uang yang kamu keluarkan. Jangan tergiur mendapatkan harga murah. Jika agen travel tersebut memang profesional, mereka tidak akan segan membeberkan fasilitas dan rincian biaya secara transparan kepada calon jemaah haji.
- Pastikan jadwal keberangkatanmu pada agen travel. Hindari agen travel yang hanya memperkirakan waktu pemberangkatan. Sebab setiap agen travel haji yang resmi pasti sudah memiliki kouta VISA dan tanggal keberangkatan yang pasti.
- Pertimbangkan untuk memilih travel haji yang memiliki fasilitas berupa asuransi bagi calon jemaah.

Syarat mendaftar haji plus
Syarat-syarat mendaftar haji plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Namun kebanyakan dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran
- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan
- Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi Surat Nikah
- 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih
- 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih
- Surat kuasa pemilihan PIHK
- Surat pernyataan waiting list
- Membayar DP sebesar USD 4.500 (Nomor Porsi Kementrian Agama)

Cara mendaftar haji plus
1. Setorang awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
2. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut ke Kementrian Agama untuk mendapatkan Nomor Porsi antrean haji plus.
3. Setelah mendapatkan Nomor Porsi, calon jamaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel.
4. Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar 4-6 bulan.

reporter: mgg/deta jauda