Brilio.net - Corona atau Covid-19 menjadi permasalah seluruh dunia, termasuk Indonesia. Banyak pihak yang dirugikan akibat penyebarluasan virus ini. Selain krisis kesehatan, pandemi juga berdampak pada masalah ekonomi masyarakat. Banyak warga yang terpaksa kehilangan mata pencahariannya, menurunnya untung atau laba bisnis, dan lain sebagainya.

Menyikapi berbagai dampak corona, Kementerian Sosial sendiri sudah mengeluarkan program-program bantuan untuk masyarakat miskin dan yang kena dampaknya. Salah satu program yang diluncurkan melalui Salur BST (Bansos Tunai).

Walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak, namun Menteri Sosial, Juliari Batubara berharap kalau bantuan ini tetap bisa meringankan keperluan mendesak keluarga, khususnya saat pandemi saat ini.

"Jadi jangan digunakan untuk beli rokok, nanti kasihan istri dan anaknya tidak kebagian," kata Juliari Batubara dikutip dari Antaranews.com.

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial bagi warga terdampak corona yaitu bansos sembako bagi 1,3 juta warga Jakarta dan 600 ribu warga Bodetabek. Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 juta warga di luar Jabodetabek sejak April hingga Juni 2020 dengan besaran Rp 600 ribu per keluarga.

Program ini diperpanjang hingga Juni 2021 dengan besaran Rp 300 ribu. "Presiden sudah memerintahkan Menteri Keuangan dan saya untuk melihat enam bulan ke depan di 2021," tutur Menteri Sosial Juliari Batubara.

Juliari Batubara juga menuturkan BST Rp 300 ribu yang sudah berjalan sejak April hingga Desember ini akan dilanjutkan pada Januari sampai Juni 2021. Program BST ini merupakan salah satu instruksi, bantuan dari pemerintah untuk warga yang terdampak corona.

"Kalau tidak ada instruksi dari bapak Presiden, maka program ini belum tentu ada. Jadi terima kasih untuk bapak Presiden sehingga kami bisa menjalankan program ini dengan baik bersama mitra kami PT Pos," lanjut Juliari Batubara.

Berikut ulasan lengkap mengenai cara dan syarat untuk mendapatkan BST Rp 300 per KK, brilio.net rangkum dari situs kemsos.go.id pada Rabu (28/10).

 

Syarat bagi penerima bantuan Kemensos.

Mekanisme proses Bantuan Sosial Tunai yang perlu diperhatikan atau dipahami oleh masyarakat adalah:

1.Mendaftarkan diri ke kantor kelurahan/desa dengan kriteria:

- Calon Penerima adalah masyarakat yang masuk dalam Pendataan RT/RW dan berada di lingkup desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi virus corona.

- Calon Penerima TIDAK TERDAFTAR sebagai penerima bantuan sosial lainnya. Seperti masyarakat yang telah menerima BLT Desa tidak bisa lagi mendaftar untuk menerima Bansos Tunai.

- Jika calon penerima tidak mendapatkan Bansos dari Program lainnya, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikan ke aparat desa/kelurahan.

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu, tapi penerima harus berdomisili di area tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

2. Data yang telah masuk ke desa/kelurahan akan disampaikan lurah/kepala desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat.

3. Data yang sudah diterima oleh bupati/Walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kab/Kota. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, tidak selalu semua usulan valid masuk ke dalam DTKS.

4. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

5. Data yang telah masuk ke Kementerian Sosial RI ditetapkan sebagai DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS).

6. Skema Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).

- BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

- BST akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT POS Indonesia.

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI Mandiri dan BTN.

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor POS. Proses Pencairan langsung penerima BLT secara non tunai (transfer) tidak dikenakan biaya dan bunga.

 

Cara klaim atau mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per KK.

Apabila kamu termasuk warga yang terdampak corona, sudah mendaftarkan diri, lalu ingin mengklaim atau mengambilnya, berikut caranya:

- Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain.

- Cek apakah nama kamu sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
- Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk datamu diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

- Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening (jika memilih sistem transfer).