Brilio.net - Sejak dipindah dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebutkan tidak mendapat fasilitas khusus. Hal ini disampaikan
Kabag Korps Mako Brimob, Kombespol Waris Agono.

"Bloknya tidak ada, tapi memang ditempatkan di ruang tahanan yang ada di lingkungan Mako Brimob," katanya kepada media di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/5).

Ia juga mengatakan tidak ada fasilitas khusus yang diberikan untuk Ahok. "Ruang tahanan biasa, nggak khusus. Fasilitas juga sama saja," tambahnya.

Waris menjelaskan Ahok di tahan di ruangan yang berada di lantai satu dengan besar ruangan 2x3 meter. "Satu ruangan, tidak ada tempat tidur hanya alas untuk tidur dan toilet," jelasnya.

Sementara itu, sesuai dengan permintaan dari pihak pengacara, saat ini yang baru boleh menjenguk hanya keluarga terdekat saja. "Ini bagian dari Rutan Salemba jadi kalau ada yang mau jenguk harus ada izin dari Karutan atau surat keputusan dari Kepala Pengadilan Jakarta Utara," pungkasnya.