Brilio.net - Hingga kini penyelesaian terkait penyebaran wabah virus Corona dari Wuhan ini terus berjalan. Salah satunya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus Corona atau Covid-19. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Senin (16/3) lalu. Kabar itu tentu menarik perhatian besar masyarakat, bahkan ada yang menyebut sebagai konspirasi.

MUI meminta umat Islam dapat memahami pentingnya menjaga diri dan keselamatan orang lain di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Segala bentuk imbauan jangan disalahartikan, apalagi dianggap sebagai konspirasi.

Dilansir brilio.net dari liputan6.com, pada Kamis (19/3), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, pihaknya membatasi bentuk peribadatan dengan mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Ada beberapa hal, kita apresiasi atas partisipasi dan kontribusi masyarakat beragama di seluruh Indonesia. Ada pertemuan pengajian di Muara Enim Gowa, umat Kristiani di Ruteng, dengan kesadarannya menunda dan membatalkan. Ini kontribusi kita sebagai penjagaan," tutur Asrorun Niam di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3).

Menurut dia, manusia diciptakan lengkap dengan akal. Sebab itu, gunakan nalar logis saat menghadapi penyebaran Covid-19.

"Allah menciptakan segala sesuatu untuk kemaslahatan manusia. Tapi kita diberi akal untuk kepentingan memilih. Memilih hidup atau mati, sehat atau sakit," jelas dia.

MUI membenarkan bahwa virus Corona merupakan ciptaan Tuhan. Namun bukan berarti tidak perlu berupaya menghindar, bahkan dalam kondisi peribadatan.

"Ketika diberikan sakit, kita dianjurkan berobat. Benar sakit ciptaan Allah, tapi dengan akal budi kita memiliki kewajiban ikhtiar menciptakan aktivitas yang menyebabkan kesehatan. Kalau sehat, wajib jaga kesehatan," Asrorun menandaskan.