Brilio.net - Ratna Sarumpaet mulai menjalani sidang atas kaus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Ratna dijerat dengan UU ITE.

ratna sarumpaet sidang liputan6

Ratna Sarumpaet/foto: liputan6

Dalam sidang hari ini, Ratna tampak ditemani sang putri, Atiqah Hasiholan. Bahkan, Atiqah sempat satu mobil tahanan bersama ibundanya saat perjalanan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya ada kesempatan diperbolehkan untuk ikut (mobil tahanan) ya kenapa nggak dipakai," kata Atiqah dikutip liputan6.

Ia mengaku tak ada kesan spesial yang dirasakan selama di mobil tahanan bersama ibundanya. "Ya biasa saja sih," ungkapnya.

Atiqah mengaku ditemani oleh kakak-kakaknya untuk ikut menyaksikan jalannya sidang perdana ‎Ratna Sarumpaet. "Ya support dong. Ini sama kakak-kakak semua," ucapnya sambil berjalan menuju ruang sidang.

Atiqah Hasiholan mengatakan, ibunya mengaku siap menjalani sidang kasus hukum yang menjeratnya. Ia dan kakak-kakaknya akan memberikan dukungan dan mengharapkan keadilan bagi Ratna Sarumpaet.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet kini berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran hoaks. Kasus itu bermula ketika dirinya mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka diwajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.

Akibat hoaks kabar penganiayaan itu, Ratna Sarumpaet pun terancam dipenjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.