Brilio.net - Banyak teror dan ancaman jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara pada 22 Mei 2019. Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan para terorisme kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memiliki rencana memanfaatkan momentum 'people power' dalam pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019 untuk melancarkan aksi teror.

"Sebanyak 29 tersangka yang ditangkap bulan ini (Mei) berencana aksi amaliyah dengan menyerang kerumunan massa 22 Mei 2019 nanti dengan menggunakan bom, senjata," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta.

Beberapa teroris yang ditangkap seperti Endang alias Abu Rafi siap meledakkan bom di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Targetnya ada dua. Target pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Saat ini intelejen negara telah menangkap beberapa kelompok yang menyelundupkan senjata untuk aksi 22 Mei mendatang.

"Intelijen kita sudah menangkap adanya upaya menyelundupkan senjata. Kita tangkap, ada senjata. Orangnya ini sedang diproses," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko seperti dikutip dari Liputan6, Selasa (21/5).

Moeldoko mengatakan penyelundupan senjata itu sengaja dilakukan oleh kelompok ingin mengacaukan aksi 22 Mei. Caranya, lanjut dia, dengan menembak ke kerumunan sehingga seolah-olah tembakan tersebut berasal dari TNI-Polri.

"Itu menjadi trigger berawalnya sebuah kondisi chaos," kata Moeldoko.

Mengenai hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan melakukan tindakan tegas. Luhut mengatakan purnawirawan yang terlibat dalam rencana penyelundupan senjata pada aksi massa tanggal 22 Mei mendatang akan segera dipanggil dan diperiksa.

"Purnawirawan yang terlibat sekarang akan dipanggil. Kalau itu berkait ke mana-mana pasti akan kami tindak," kata Luhut.

Perihal berapa jumlah dan siapa purnawirawan yang terlibat, Luhut tidak menjawabnya. Dia juga menegaskan bahwa hal itu benar terjadi.

"Iya benar, sekarang lagi diproses," kata Luhut.