Brilio.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan dari 45 artis terlibat pelacuran daring di bawah jaringan muncikari ES dan TN, ternyata ada di antaranya yang masih berusia 19 tahun-an.

"Ada beberapa nama yang masih berusia 19 tahun. Bahkan, rata-rata usia para artis ini di bawah 30 tahun. Usianya dari 19 sampai 30 tahun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.

Barung mengungkapkan, saat ini telah ada tujuh nama oknum publik figur yang sudah teridentifikasi digital forensik terlibat pelacuran daring.

Bertambah dua orang setelah sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada lima publik figur yang memiliki bukti kuat terlibat praktik haram tersebut.

"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi daring berpotensi bertambah," ujarnya.

Dia memastikan daftar 45 artis dan 100 model yang terlibat pelacuran itu didukung data otentik rekam jejak digital daring, mulai dari tempat atau lokasi di hotel, rekaman percakapan hingga terjadinya transaksi prostitusi tersebut.

"Masih ada nama-nama mereka yang beranjak menjadi calon artis dan model diduga juga ikut terlibat prostitusi daring," ungkapnya.

Polda Jatim sebelumnya menyebutkan, ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan pelacuran daring yang dikendalikan muncikari TN dan ES.

Berdasarkan spesialisasi, ES mengendalikan 45 artis, dan TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.