Brilio.net - Program tayangan televisi Indonesia yang kurang mendidik membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gusar. Sepanjang 2016, ada sebanyak 139 sanksi tertulis yang telah diberikan KPI kepada manajemen media penyiaran televisi nasional, karena tayangan-tanyangan yang tidak mendidik.

"KPI memastikan akan memberikan sanksi kepada media penyiaran televisi jika menayangkan siaran yang tidak mendidik," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis saat memberikan kuliah umum di Universitas Dharma Andalas Padang, seperti dikutip Antara. "Yang disesalkan anak-anak kecil pun sudah terbiasa dengan tayangan yang tidak mendidik tersebut."

KPI terus mengontrol siaran 15 televisi nasional, dan banyak sekali tayangan-tanyangan yang tidak mendidik, seperti sinetron dan iklan yang dikhawatirkan memengaruhi karakter anak muda.

Seharusnya kata dia, Indonesia dapat mencontoh negara tetangga dalam produksi tayangan di dunia televisi, seperti India dengan film Mohabbatain yang mengangkat kisah budaya leluhurnya, atau film Upin dan Ipin yang memberikan tayangan positif untuk anak-anak.

Ia menilai siaran televisi Indonesia tidak membentuk identitas budaya sendiri, padahal aturan dari pemerintah untuk masing-masing stasiun televisi 10 persen dari keseluruhan tayangannya wajib mengenai budaya. "Sebagian televisi ada yang mengalokasikan 10 persen itu dan dibuat programnya, namun ditayangkan tengah malam, siapa yang mau menonton," kata dia.

Pelaksana Tugas Rektor Universitas Dharma Andalas, Alfitri meminta agar mahasiswa yang menjadi peserta kuliah umum agar dapat menyerap ilmu yang dipaparkan oleh Ketua KPI tersebut. "Banyak hal yang dapat diambil dari kuliah umum ini, terutama mengenai permasalahan-permasalahan dalam media televisi," katanya.