Brilio.net - Bulan Ramadan udah separuh berjalan nih, guys. Apa kabar puasamu? Kalau lagi puasa, tak jarang kamu mendengar ucapan orang lain, atau bahkan kamu sendiri, menyebut tindakan seseorang bisa batalin puasa. Misalnya marah. Marah sering dianggap membatalkan puasa, padahal 'hanya' menghilangkan pahala puasamu.

Nah, kira-kira apa aja sih, tindakan yang sering dianggap ngebatalin puasa padahal aslinya nggak? Hanya saja tindakan-tindakan itu bisa aja mengurangi sedikit atau banyak pahala ibadah puasa Ramadan-mu?

Tapi sebelum membahas tindakan yang sering dianggap batalin puasa, Ustaz Ade Supriyadi, pengajar Pondok Pesantren Al-Luqmaniyyah dan Sunan Pandanaran Yogyakarta menuturkan kepada brilio.net, Rabu (22/6), hal-hal yang membatalkan puasamu berdasarkan ketentuan di dalam hukum Islam.

Prof. Wahbah az-Zuhaily dalam kitab Al-Fiqh al-Islaamiyu wa Adilllatuhu (Juz.2, hal 92-93) menjelaskan bahwa hal-hal yang membatalkan puasa menurut madzhab Syafi’i ada tujuh macam, yaitu:

1.    Masuknya sesuatu zat atau benda dengan disengaja melalui lubang yang bisa menghantarkan zat atau benda tersebut ke dalam rongga perut, seperti benda yang masuk melalui mulut, hidung, telinga, lubang kemaluan ataupun dubur.
2.    Menelan kembali dahak yang sudah dikeluarkan ke rongga mulut dengan sengaja, padahal sebenarnya bisa dibuang.
3.    Masuknya air wudlu ke dalam rongga badan yang sampai ke perut disebabkan karena kecerobohannya. Jika kemasukan air wudlu nggak karena ceroboh maka nggak membatalkan puasa.
4.    Muntah dengan disengaja dan tahu akan hukum kebatalannya.
5.    Keluar mani dengan sengaja baik dengan onani ataupun dengan bersentuhan dan berciuman. Keluar mani yang nggak karena persentuhan kulit nggak membatalkan puasa seperti sebab menghayal atau melihat lawan jenis.
6.    Makan dan minum setelah terbit fajar dan sebelum terbenamnya matahari.
7.    Gila, murtad, mengalami haid dan nifas di saat sedang berpuasa.

Nah, sekarang giliran membahas beberapa hal yang dianggap oleh sebagian orang batalin puasa tapi sebagian yang lain menganggap sebaliknya. Simak berikut ini ya, guys:

1.    Menelan air ludah.

foto: tolongshareya.blogspot.com

Sebagian orang nganggep menelan air ludah bisa batalin puasa, padahal nggak mesti membatalkan puasa. Berkaitan dengan hal ini Imam An-Nawawi mengatakan dalam kitab al-Majmu’ (hal. 341) bahwa menelan air ludah itu nggak membatalkan puasa dengan tiga syarat:

1)    Air ludah tersebut masih murni dan belum tercampur dengan zat lain.
Jika air ludah sudah tercampur dengan zat lain dan berubah sifatnya seperti tercampur dengan sisa makanan ataupun darah dari gusi, maka menelannya dapat membatalkan puasa.

2)    Air ludah tersebut masih berada di dalam rongga mulut.
Jika air ludah telah keluar dari rongga mulut (sampai ke luar bibir) kemudian memasukkannya kembali dan menelannya, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

3)    Air ludah yang ditelan tersebut terjadi secara alami atau kebiasaan.
Jika seseorang dengan sengaja mengumpulkan air ludah di dalam mulutnya hingga menjadi banyak maka terdapat perbedaan ulama terhadap hukum menelannya bagi orang yang berpuasa. Imam An-Nawawi berpendapat bahwa menurut pendapat yang paling kuat adalah hal tersebut nggak membatalkan puasa.

2. Menjilat bibir sendiri.

foto: wanita.merahputih.com

Menjilat bibir sendiri nggak membatalkan puasa asalkan nggak ada air ludah atau benda lain yang menempel di bibir tertelan masuk ke dalam perut. Pada saat puasa baiknya kamu jangan terlalu sering menjilat bibir karena justru bikin bibir cepat kering.

Agar bibir nggak kekeringan pada saat berpuasa maka sebaiknya perbanyak mengonsumsi makanan yang mengandung zat besi tinggi seperti daging,telur dan kacang-kacangan pada saat makan sahur dan berbuka puasa. Di samping itu, minum air putih sesuai dengan takaran yang dianjurkan (delapan gelas perhari) dan memperbanyak mengonsumsi buah-buahan dipercaya akan dapat mengurangi terjadinya resiko kekeringan di bibir.

3. Mandi di siang hari dan keramas.

foto: sooperboy.com

Mandi pada saat berpuasa nggak batalin puasa asalkan nggak ada air yang masuk dengan sengaja ke dalam rongga badan yang bisa sampai ke dalam perut. Sebagian Ulama berpendapat bahwa masuknya air ke rongga tubuh pada saat selain mandi sunnah dan mandi wajib dapat membatalkan puasa baik disengaja ataupun nggak disengaja.

Imam An-Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan bahwa bagi orang yang berpuasa diperbolehkan untuk berendam di dalam air serta menyiramkan air ke atas kepalanya.

Kebolehan mandi bagi orang yang berpuasa juga didasarkan pada dua hadis yang berbunyi:
.
Artinya: “Nabi Muhammad masuk waktu shubuh dalam keadaan berjunub dan beliau saat itu sedang berpuasa”. (Hadis riwayat Imam Abu Daud dalam kitab Sunan Abi Daud, hadis ke 2390).

Dan hadis dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, dari seorang sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, ia berkata:
.
Artinya: “Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al 'Arj menuangkan air ke kepalanya karena haus atau panas, sementara beliau sedang berpuasa”.
(Hadis riwayat Imam Abu Daud dalam kitab Sunan Abi Daud, hadis ke 2367).

Nggak batalnya puasa disebabkan mandi ini berlaku baik untuk mandi dengan keramas ataupun nggak. Keramas nggak menyebabkan masuknya sampo ke rongga badan sehingga nggak membatalkan puasa.

4. Kentut di dalam air.

foto: youtube.com

Berkaitan dengan kentut di dalam air para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengatakan batal puasanya dan sebagian ulama yang lain mengatakan nggak batal. Ulama yang mengatakan batal puasanya berpendapat bahwa air dapat masuk melalui dubur pada saat seseorang kentut di dalam air. Sedangkan bagi yang mengatakan nggak batal karena air nggak akan masuk ke dubur pada saat kentut di dalam air, karena kuatnya tekanan kentut ke luar sehingga air nggak memungkinkan masuk ke dalam dubur.

Ulama madzhab Hanafiyah berpendapat bahwa kentut di dalam air nggak membatalkan puasa, akan tetapi makruh. Pendapat tersebut dapat dilihat di dalam kitab Al-Fatawa al-Hindiyyah fi Madzhab al Imam al-A’dzam Abi Hanifah an-Nu’man, (hal. 220). Berdasarkan perbedaan pendapat di atas maka untuk lebih hati-hati sebaiknya kita nggak melakukan kentut di dalam air pada saat sedang berpuasa.

5. Marah.

foto: giphy.com

Marah termasuk perbuatan yang nggak disukai oleh Allah dan Nabi Muhammad karena orang yang marah berarti nggak dapat mengendalikan hawa nafsunya dan dia telah dikendalikan oleh syaitan. Akan tetapi terkadang marah diperbolehkan ketika melihat ada kemaksiatan di sekitar kamu, bahkan jika marah jenis ini dapat mencegah kemaksiatan tersebut maka akan bernilai pahala dengan catatan marah tersebut tetap terkendali dan nggak membabi buta.

Jika ada orang yang sedang berpuasa kemudian marah maka secara hukum Islam puasanya tetap sah, akan tetapi jika marah tersebut disebabkan hawa nafsu syaitan maka dapat mengurangi nilai pahala puasa. Rasulullah di dalam hadisnya memerintahkan agar kita menghindari sikap marah pada saat berpuasa.

.
Artinya: “Dari Abu Hurairah Radliallahu 'anhu; Bahwa Rasulullah saw bersabda: "Puasa itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali).” (Hadis riwayat Imam al-Bukhari di dalam kitab Shahih al-Bukhari, hadis ke 1894)

 

KLIK NEXT untuk melanjutkan....

2 dari 2 halaman


6. Gosip.

foto: giphy.com

Gosip juga termasuk perbuatan yang nggak membatalkan puasa secara hukum Islam, akan tetapi gosip ini termasuk perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Nabi Muhammad saw. Jika ada orang yang berpuasa kemudian melakukan gosip maka pahala ibadah puasanya akan berkurang bahkan bisa hilang pahalanya.

Imam al-Ghazali di dalam kitab Ihya’ Ulumiddiin (Juz.1, hal.235) mengatakan bahwa salah satu syarat batin yang harus dipenuhi oleh orang berpuasa adalah menjaga lisannya dari perkataan yang nggak berguna, berbohong, ghibah (gosip), ucapan kotor, permusuhan, dan sebagainya. Seharusnya lisan orang yang berpuasa memperbanyak berdzikir dan membaca Al-Qur’an agar ibadah puasanya nggak sia-sia.
 
7. Menangis.


foto: giphy.com

Orang yang sedang berpuasa jika menangis maka puasanya nggak batal, apapun sebabnya. Akan tetapi terkait apakah pahala ibadah puasanya terkurangi atau nggak pada saat dia menangis, maka perlu diperinci sebab-sebab yang menjadikan dia menangis.

Jika orang yang sedang berpuasa kemudian menangis disebabkan karena pertengkaran ataupun permusuhan sehingga dia nggak dapat mengendalikan dirinya maka jelas hal ini akan mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala ibadah puasanya.

Lain halnya jika dia menangis disebabkan karena teringat dosa-dosanya atau disebabkan membaca ayat Al-quran yang menceritakan tentang siksaan Allah maka tangisan ini nggak menghilangkan pahala ibadah puasa sama sekali, malah justru akan dapat menambah pahala karena adanya kebaikan di dalamnya.   
       
8. Berkata “Aku laper”.


foto: giphy.com

Orang yang berkata “Aku laper” atau “Aku haus” pada saat sedang berpuasa maka puasanya nggak batal, akan tetapi perkataan tersebut dapat mengurangi nilai pahala puasa jika dia mengatakannya karena mengeluh dan nggak rela dengan ibadah puasa. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya agar menjalankan ibadah puasa dengan ikhlas dan keimanan serta mengharapkan adanya pahala dari Allah.

.
Artinya: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu".  (Hadis riwayat Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari, hadis ke-38).

9. Berkata “Aku batal puasa”.


foto: kampleng.com

Jika ada orang yang sedang berpuasa kemudian berkata “Aku batal puasanya”, maka hukum dari perkataan ini perlu diperinci dengan melihat motif atau sebab yang melatarbelakangi ucapan tersebut. Jika dia mengatakannya sesuai keadaan yang sebenarnya (dia telah melakukan perkara yang membatalkan puasa), maka perkataan tersebut merupakan penguat batalnya puasa.

Akan tetapi jika dia mengatakannya dengan main-main atau nggak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya (dia nggak melakukan perkara yang membatalkan puasa), maka puasanya nggak batal, akan tetapi pahala ibadah puasanya dapat terkurangi karena berkata bohong.

Jika dia mengatakannya dengan tujuan akan membatalkan puasa, maka menurut pendapat yang lebih kuat puasanya nggak batal seperti yang dinyatakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitab Al-Asybah wa An-Nadzaair (hal.28). Pendapat yang serupa juga dinyatakan oleh As-Sayyid al-Bakry bin As-Sayyid Muhammad Syathaa ad-Dimyathi dalam kitab I’aanatut Thaalibiin (juz.2, hal.222) yang mengatakan bahwa jika seseorang membatalkan niat puasanya sebelum fajar, maka menurut kesepakatan ulama niat puasanya harus diperbaharui.

Berbeda jika dia membatalkan niatnya setelah fajar maka hal ini nggak membatalkan puasanya, dengan kata lain puasanya tetap sah. Niat membatalkan puasa meskipun nggak membatalkan puasa, akan tetapi sebaiknya dihindari karena hal ini dapat mengurangi pahala puasa disebabkan karena dia ragu dalam meneruskan ibadah puasanya.

Jadi, sekarang nggak perlu ragu lagi terhadap sembilan tindakan di atas, ya. Udah tahu hukumnya gimana, kan? Selamat berpuasa sampai akhir bulan Ramadan...