Brilio.net - Dini hari nanti, eksekusi mati jilid III terhadap terpidana mati kasus narkoba akan dilaksanakan di Nusakambangan, Jawa Tengah. Terdapat 14 nama terpidana mati di antaranya Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, Michael Titus, Freddy Budiman, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, Poujo Lestari dan Okonkwo Nonso yang akan dieksekusi.

Meski mengundang berbagai kontroversi dan tanggapan dari dunia internasional, namun keputusan eksekusi mati akan tetap dilaksanakan. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh kepolisian dari memenuhi permintaan terakhir terpidana mati hingga pengamanan Nusakambangan yang sangat ketat. Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, berikut 5 fakta tentang eksekusi mati jilid III yang wajib kamu tahu, Kamis (28/7):

1. Dikawal 300 polisi.

 fakta eksekusi mati © 2016 brilio.net

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa ada sekitar 300 personel yang dipersiapkan untuk mengamankan proses eksekusi mati. Hal ini dianggap wajar karena memang membutuhkan pengamanan yang sangat ketat demi memperlancar terlaksananya eksekusi mati. 


2. Biaya eksekusi mati jilid III mencapai miliaran.

 fakta eksekusi mati © 2016 brilio.net

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Moh. Rum menyatakan biaya eksekusi mati untuk tiap terpidana kurang lebih Rp 200 juta. Maka, jika 14 terpidana yang akan dieksekusi total biaya yang dikeluarkan Rp 200 juta X 14 adalah Rp 2,8 miliar. Biaya itu belum ditambah dengan berbagai persiapan teknis eksekusi mati lainnya.


3. Terpidana mati Abina Nwajaen undang anak yatim dan pengajian.

 fakta eksekusi mati © 2016 brilio.net

Fakta yang tidak kalah menariknya dari eksekusi mati jilid III ini adalah permintaan terakhir terpidana mati Abina Nwajaen. Dia meminta untuk menghadirkan anak yatim di penjara dan menggelar pengajian serta doa bersama. Hal itu pun dikabulkan hari ini Kamis (27/7). Beberapa anak yatim dihadirkan di penjara dan doa bersama pun berlangsung dengan hikmat.

4. Aksi tolak hukuman terpidana mati Merry Utami.

 fakta eksekusi mati © 2016 brilio.net

Beberapa waktu lalu beberapa masyarakat dari Aliansi Tolak Hukuman Mati melakukan aksi di depan Istana Negara. Mereka menyampaikan dukungan kepada Merry Utami dan memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan grasi serta pembatalan eksekusi.

5. Nelayan dilarang melaut di sekitar Pulau Nusakambangan.

 fakta eksekusi mati © 2016 brilio.net

Tidak hanya penjagaan ketat di Nusakambangan, para nelayan pun mendapatkan dampak dari pelaksanaan eksekusi mati. Larangan melaut itu mulai diberlakukan sejak Rabu 27 Juli. Bahkan hampir seluruh perairan Cilacap telah dijaga ketat oleh Polisi Air dan Udara (Polairud) dan TNI AL.