Brilio.net - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (6/10). Operasi senyap itu kali ini dilakukan di wilayah Lampung Utara. KPK melakukan penangkapan kepada seorang bupati, dua kepala dinas dan satu orang perantara.

Bupati yang diamankan KPK ialah Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Agung diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Total ada 7 orang yang diamankan KPK pada pada OTT kali ini.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, membeberkan kronologi tangkap tangan Agung Ilmu dan beberapa anak buahnya itu. OTT dilakukan pada Minggu (6/10) hingga Senin dini hari (7/10). Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang untuk Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terkait proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

"Di rumah dinas Bupati, dari kamar AIM (Agung), tim mengamankan uang sebesar Rp 200 juta," ujar Basaria.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke rumah Dinas Bupati dan menangkap orang kepercayaan Bupati, Raden Syahril pada pukul 18.00 WIB. Saat penangkapan itu, tim KPK juga sempat dihalang-halangi oleh beberapa pihak. Tim baru bisa masuk dan mengamankan Bupati Lampung Utara kira-kira pukul 19.00 WIB.

Berikut ini deretan fakta OTT KPK Bupati Lampung Utara, seperti dilansir brilio.net dari liputan6 pada Selasa (8/10).


1. KPK tangkap 7 orang.

fakta ott bupati lampung utara © liputan6.com & merdeka.com

foto: liputan6.com



Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK mengamankan  tujuh orang. Awalnya, tim penindakan KPK hanya mengamankan empat orang pada Minggu malam (6/10). Mereka yang diamankan di Kabupaten Lampung Utara langsung dibawa menuju Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Ada tambahan (yang diamankan) pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Ketujuh orang tersebut yakni Bupati Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbuddin, Wan Hendri, Chandra Safari, Reza Giovani selaku pihak swasta, dan Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara berinisial FRA.


2. Ditangkap terkait dugaan korupsi proyek Dinas PU.

fakta ott bupati lampung utara © liputan6.com & merdeka.com

foto: liputan6.com



Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menerangkan, OTT dilakukan setelah terjadi penyerahan sejumlah uang diduga untuk Bupati Lampung Utara. Saat ini barang bukti uang tersebut tengah dihitung jumlahnya.

"(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," ujar Syarif.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan.


3. Sita uang Rp 600 juta.

fakta ott bupati lampung utara © liputan6.com & merdeka.com

foto: merdeka.com



Tim Satgas KPK mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Utara. Bersama mereka, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.


4. Agung telah tiba di KPK dan tidak diborgol.

fakta ott bupati lampung utara © liputan6.com & merdeka.com

foto: merdeka.com



Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara telah tiba di Gedung KPK pada Senin (7/10) sekitar pukul 10.10 WIB. Agung mengenakan pakaian serba hitam mendapat pengawalan dari beberapa petugas KPK. Dia tidak diborgol.

Namun, Agung tak mau memberikan komentar apapun terkait penangkapannya. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


5. Langsung mengundurkan diri dari Partai Nasdem.

fakta ott bupati lampung utara © liputan6.com & merdeka.com

foto: merdeka.com



Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena OTT KPK dikabarkan mengundurkan diri dari Partai Nasdem. Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari menyatakan, partai telah menerima permintaan pengunduran diri Agung.

"Mundur, disampaikan oleh keluarganya. Terkait kasus korupsi, Partai Nasdem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," katanya.

Menurut Taufik, Partai Nasdem menerima pengunduran diri tersebut agar Bupati Lampung Utara dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi. Parta Nasdem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung.