Brilio.net - Persidangan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (12/6). Dalam kasus ini terdapat dua terdakwa, yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Dalam persidangan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin hadir sebagai saksi. Dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (28/6), saat menjadi saksi, Lukman mengungkapkan pengakuan yang cukup mengejutkan. Jelas saja ini menjadi jawaban atas teka-teki yang dugaan keterlibatannya dalam kasus yang juga menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Berikut ini pengakuan pengejutkan Lukman yang dilansir brilio.net dari merdeka.com, Jumat (28/6).

1. Akui ajudan terima uang Rp 10 juta.

Ketika Lukman Hakim Saifuddin bersaksi dalam persidangan tersebut, ia mengakui bahwa telah menerima uang Rp 10 juta saat dinas ke wilayah Jawa Timur. Uang tersebut diambil melalui ajudannya.

Lukman mengaku baru mengetahui ajudannya menerima uang yang bersumber dari terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin saat di Jakarta.

"Setelah Magrib saya tiba di rumah, ajudan saya menyatakan bahwa pak ini ada titipan dari saudara Haris. Saya tanya apa itu, honorarium tambahan," kata Lukman sembari menirukan ucapan ajudannya.

Lukman mengatakan, uang tersebut diterima ajudannya karena dianggap sebagai honor tambahan menjadi pembicara dalam kegiatan Kementerian Kesehatan di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jatim pada 9 Maret 2019.

2. Akui ada uang dolar AS di meja kerjanya.

Seperti yang diketahui bahwa beberapa waktu lalu KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama. KPK menemukan uang dolar di meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin senilai USD 30.000. Pada sidang kasus jual beli jabatan teka-teki uang dolar itu terungkap.

Temuan tersebut diakui oleh Lukman bahwa uang tersebut berasal dari atase Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Dolar itu merupakan pemberian karena Indonesia menjadi tuan rumah MTQ Internasional yang diadakan keluarga Amir Sulton.

"Karena rutin keluarga (Amir) Sulton mengadakan MTQ internasional di mana Indonesia jadi tuan rumahnya menjadi penyelenggaraannya," ujar Menag Lukman.

3. Soal rekomendasi nama calon Kakanwil Kemenag.

Tak berhenti sampai di situ saja, pengakuan lain yang disampaikan oleh Lukman tak kalah mengejutkan. Ia mengungkapkan eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan rekomendasi nama calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Rommy merekomendasikan nama Moch. Amin Machfud.

Sementara terdakwa Haris Hasanuddin direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan ulama Jawa Timur.

"Seingat saya Romahurmuziy pernah menyampaikan kepada saya, saudara Haris mendapatkan semacam rekomendasi. Bukan rekomendasi, bahasanya pejabat daerah Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa), tokoh ulama, apresiasi saudara Haris," kata Lukman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Seperti mana diketahui bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy berupa uang Rp 325 juta.

Haris juga disebut dalam surat dakwaan memberi uang dengan total Rp 70 juta kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

4. Pengakuan mengenai Percakapan dengan Gugus Joko Waskito.

Bukti lainnya yakni berupa rekaman telepon antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito diputar pada sidang kasus jual beli jabatan. Dari rekaman itu terungkap percakapan Lukman menanyakan terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag.

Kala itu Lukman meminta Gugus utuk segera meminta kabar kepada Ketua Umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Romi. Kabar yang dimaksud terkait Kakanwil Sulawesi Barat dan Jawa Timur.

Lukman: Assalamualaikum,

Gugus: Walaikumsalam

Lukman: Cepet tanyakan ke Ketum (Romahurmuziy), untuk Sulbar gimana?

Gugus: enggeh-enggeh

Lukman: Kanwil Sulbar, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana?

Gugus: enggeh-enggeh

Lukman: Dua itu aja pak.

Gugus: enggeh-enggeh

Lukman: Ya makasih.