Brilio.net - Kabar hoax mengenai surat suara yang tercoblos sebanyak tujuh kontainer menggegerkan publik. Mendapat kabar tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung bergegas mengecek kebenaran kabar tersebut. Kedua pihak mengklarifikasi bahwa isu penemuan tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos adalah kabar bohong.

Bahkan kabar bohong tersebut terdengar oleh Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar masyarakat menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan hoax atau berita bohong sebab jika diteruskan bisa menjadi masalah hukum.

Mengenai kasus tersebut kini pihak polisi telah menangkap pembuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos, yakni Bagus Bawana Putra. Ia disebut sebagai salah satu relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Namun kabar beredar, bahwa Partai Gerindra menolak dikaitkan dengan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto tersebut.

"Saya kira tidak ada tuh dari relawan kami yang terdaftar atas nama itu atau organisasinya. Jadi dalam soal-soal yang seperti itu ya kita juga berharap ada informasi yang akurat gitu ya," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1), yang dikutip brilio.net dari merdeka.com, Rabu (9/1).

Wakil Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Juliantono juga mengklaim Bagus Bawana Putra alias BBP, tersangka pembuat rekaman hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos nomor 01 bukanlah bagian dari mereka. Terkait kasus tersebut, berikut fakta mengenai si pembuat Hoax, Bagus Bawana Putra yang telah diselidiki oleh pihak kepolisian yang dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (10/1).

1. Sempat berusaha kabur.

Bagus Bawana Putra merupakan sosok di balik kabar bohong tersebut. Dikabarkan, usai menjalankan aksinya, ia sempat kabur ke Sragen, Jawa Tengah.

2. Ditangkap pihak kepolisian di Sragen, Jawa Tengah.

Markas Besar Polri mengumumkan penetapan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka dugaan pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) berita bohong atau hoax tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bagus Bawana berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2018.

3. Jejaring media sosial.

Pihak kepolisian bisa mendeteksi suara yang beredar tersebut. Kita meyakini adalah suara dari Bagus Bawana Putra. Yang dilakukan Bagus untuk melancarkan aksinya adalah, usai membuat rekaman suara, ia kemudian menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG), dan sejumlah platform di media sosial.

4. Usai viral, pelaku membuang HP-nya.

Hal lainnya lagi yang dilakukan Bagus Bawana Putra untuk menutup aksinya, ia menutup akun, membuang HP, kartu (SIM red) kemudian ia melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Alih-alih ingin selamat dari kejaran polisi, Bagus justru terciduk di tempat persembunyiannya.