Brilio.net - Usai namanya viral akibat selingkuh dengan mertua, kini Rozy mantan suami Norma Risma menempuh jalur hukum. Sebelumnya dia menuntut Norma Risma karena dianggap mempublikasikan perjalanan cintanya.

Rozy melaporkan Norma ke Polda Banten dengan tudingan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam kasus yang viral tersebut, Jumadi menegaskan kliennya adalah korban dalam video yang beredar luas di media sosial.

"Di sini Rozy sebagai korban dari video viral yang tidak benar. Viral video itu sangat menyudutkan, padahal kejadiannya tidak seperti itu," jelas Jumadi, pengacara Rozy, kepada awak media tempo hari lalu.

Namun, kini Rozy diketahui juga menjebloskan Denny Sumargo ke polisi. Lantaran, pada saat itu Denny Sumargo mengundang Norma Risma untuk datang di podcastnya. Pengacara Rozy, Jumhadi, melaporkan Denny ke Polda Banten dengan tuntutan Undang-Undang ITE karena dinilai telah menyudutkan kliennya.

"Nah, makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah. Tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan disini yaitu UU ITE nya," ujar Jumhadi, dikutip brilio.net dari liputan6.com, Jumat (6/1).

Denny Sumargo terancam dipolisikan oleh Rozy  © 2022 berbagai sumber

foto: Twitter/@sosmedkeras

Tak hanya itu, Jumhadi juga membantah perkataan Risma di podcast Denny Sumargo yang mengatakan, jika mantan suami dan ibunya di grebek tanpa pakaian serta diarak oleh warga. Bahkan unggahan Norma di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, karena dianggap tidak sesuai fakta.

"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.

Sebelumnya, pada Kamis (5/1), Rozy juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Sembari memegang dokumen di map warna merah, pada saat itu Rozy membantah jika segala sesuatu hal yang dituduhkan Norma Risma kepadanya, termasuk dugaan perzinahan dan penggerebekan di kosan oleh warga tidaklah benar.

"Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebekan). Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar," ujar Rozy.