Brilio.net - Aktor tampan Vicky Nitinegoro ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/10) terkait dugaan penggunaan obat terlarang. Vicky ditangkap di kediamannya di Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bersamaan dengannya, polisi juga mengamankan dua orang lainnya dengan inisial AC dan AN. Polisi menyita barang bukti dua botol cairan vape dan alat hisapnya.

Setelah sempat diperiksa di puslabfor Polda Metro Jaya, cairan vape milik Vicky Nitinegoro terbukti tidak mengandung narkoba. Pemeriksaan urine dari pria 36 tahun ini dan satu orang lainnya juga negatif narkoba.

"Jadi ada tiga orang yang diamankan, kita cek likuidnya ternyata untuk VFN (Vicky Nitinegoro) dan AN setelah dilabfor tidak mengandung narkotika, urin negatif," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (17/10).

Berdasarkan hasil puslabfor, penyidik kepolisian mengizinkan Vicky Nitinegoro untuk kembali pulang.

"Dia masih ada tapi akan kita pulangkan hari ini," tuturnya.

Namun satu orang lagi masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Inisial AC positif menggunakan narkotika golongan satu atau gorila.

"Yang terbukti inisial AC kita lakukan pemeriksaan kembali. Setelah positif golongan satu kita lakukan penahanan," ungkap Argo Yuwono.