Brilio.net - Pernikahan Krisdayanti dengan Raul Lemos telah dikaruniai dua buah hati. Menikah dengan pria asal Timor Timor, tak heran apabila anak-anak Krisdayanti memiliki kewarganegaraan ganda. Apalagi usia kedua anaknya masih terbilang belia, mereka bisa memiliki lebih dari satu kewarganegaraan.

 Tak hanya dua kewarganegaraan, anak-anak KD dan Raul Lemos mendapat tiga kewarganegaraan sekaligus. Hal tersebut diketahui dari unggahan anggota DPR RI di Instagram. Pada Kamis (17/9), KD mengunjungi Kedutaan Portugal bersama anaknya, Amora dan Kellen.

Dalam unggahan itu, Krisdayanti terlihat cantik dengan mengenakan busana serba hijau. KD dan kedua buah hatinya ini tampak begitu bahagia ketika melakukan potret di depan kedutaan Portugal.

anak krisdayanti tiga kewarganegaraan Instagram


foto: Instagram/@krisdayantilemos

"Alhamdulillah pagi ini mengantar anak anak kami ke kedutaan Portugal di Jakarta untuk membuat pasaporte electronic portuguese & cartao de cidadáo yaitu pasport dan kartu tanda penduduk," tulis wanita kelahiran Batu.

KD menjelaskan, maksud kedatangannya ke kedutaan besar Portugal ini bermaksud mengambil paspor dan kartu tanda penduduk. KD juga menambahkan, untuk bisa mendapatkan paspor dan kartu tanda penduduk itu mereka harus menunggu selama satu tahun.

"Bersyukur karena melewati proses waktu menunggu cukup lama hampir 1 tahun untuk disetujui," imbuh wanita kelahiran 24 Maret 1975 ini.

Dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Jumat (18/9), kedua buah hati KD itu saat ini diketahui memang memiliki tiga kewarganegaraan yaitu Indonesia, Timor Leste, dan yang terbaru adalah Portugal.

anak krisdayanti tiga kewarganegaraan Instagram


foto: Instagram/@krisdayantilemos

"Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis adik Yuni Shara itu melalui Instagram Stories sambil mengunggah foto dua anaknya membawa bendera Indonesia, Timor Leste, dan Portugal.

Memiliki tiga kewarganegaraan berarti akan membuat anak-anak KD ini harus memilih salah satunya ketika sudah berusia 18 tahun. Namun KD akan membebaskan anak-anaknya untuk memilih kewarganegaraan sendiri dan berharap anaknya memilih kewarganegaraan yang tepat.

"Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri. Semoga nanti pilihannya tepat," tulis pelantun lagu Makin Aku Cinta ini.