Brilio.net - Eza Gionino diterpa kasus yang tak mengenakkan. Ia mengaku keluarganya diancam santet oleh seorang pria bernama Qory Supiandy. Peristiwa tersebut terjadi saat Eza melakukan transaksi jual beli ikan dengan Qory. Namun kasus ini menemui titik terang setelah keduanya bertemu.

Saat bertemu, Qory langsung sujud di kaki Eza Gionino sambil meminta maaf. Qory mengatakan bahwa dirinya memang sangat bersalah dan siap menerima apapun konsekuensinya.

"Bismillah karena sudah minta maaf dari hati yang terdalam, mungkin ini pelajaran bagi Qory. Insya Allah Qory siap menerima apapun yang terjadi. Yang jelas, intinya Qory merasa senang, hati damai karena Bang Eza dan keluarga sudah tenang. Tapi kalau untuk masalah kepolisian, Qory serahkan ke Bang Eza. Apapun yang terjadi Qory siap. Qory memang harus bertanggungjawab atas omongan Qory sendiri," ujar Qory saat ditemui di kawasan Permata Hijau, seperti brilio.net lansir dari Fimela pada Jumat (29/11).

Qory menambahkan bahwa dirinya mabuk berat saat mengirimkan pesan bernada ancaman santet pada keluarga Eza. Ia pun bersumpah kalau tidak memiliki niatan jahat kepada Eza. Ia bahkan sampai memberi garansi potong leher bahwa saat itu Qory memang sedang mabuk berat.

"Demi Allah atas nama Qory Supiandy, Qory bersumpah itu tidak akan terjadi sedikit pun (santet). Garansi. Seandainya itu terjadi, Qory siap potong leher. Siap mati kalau itu terjadi. Kemarin itu Qory masih mabuk, masih tidak sadar," sambung Qory.

foto: fimela.com

Kasus ini bermula saat Eza Gionino merasa ditipu oleh Qory Supiandy saat transaksi jual beli dua ekor ikan arwana. Ikan jenis arwana super red itu harganya cukup fantastis yakni Rp 12 juta. Namun ternyata ikan yang dikirimkan Qory ke rumah Eza tidak sesuai dengan pesanan.

2 dari 2 halaman


Eza pun meminta Qory untuk bertanggung jawab atas kesalahan itu. Namun bukannya meminta maaf, Qory justru mengancam Eza bahkan sampai mengancam akan membunuh keluarga Eza dengan cara santet. Ia menyampaikan ancaman tersebut lewat pesan singkat.

Akibat ancaman tersebut Eza mengaku bahwa hidupnya menjadi tak tenang, terlebih sang istri pun enggan berada di luar rumah lantaran takut dengan santet tersebut.

Meski sudah bertemu dan memaafkan Qory, Eza tetap melanjutkan kasus ini di jalur hukum. Kasus tersebut sudah didaftarkan dengan nomor polisi STBL/B/628/XI/2019/JBF/Res/Bogor, atas tuduhan penipuan dan pengancaman pembunuhan kepada istri dan anaknya.