Brilio.net - Kabar kurang membahagiakan datang dari pasangan selebritis Rizky DA dan Nadya Mustika. Pasangan yang menikah pada 17 Juli 2020 lalu itu kini resmi bercerai sejak Kamis (9/12) kemarin.

Dilansir brilio.net dari KapanLagi, Sabtu (11/12) perkawinan keduanya diputus secara verstek, karena Nadya Mustika tak hadir ataupun mewakilkan pada kuasa hukum.

jumlah uang mut'ah Nadya Mustika dari Rizky DA © 2021 Instagram

foto: Instagram/@nadyamustikarahayu

Namun meski demikian hakim tetap meminta agar Rizky DA harus memberikan uang Mut'ah dan Iddah ke mantan istrinya. Menurut Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung Nadya Mustika memperoleh uang mut'ah emas 10 gram dan nafkah iddah 10 juta.

"Untuk mut'ah emas 10 gram, nafkah iddah 10 juta, biaya anak lupa berapa, intinya begitu," ucap Mustofa.

Pada kasus perceraian tersebut pedangdut Rizky DA tak mengajukan gugatan harta ataupun hak asuh anak dalam permohonan cerainya dengan Nadya Mustika ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, hak asuh anak semata wayang mereka tentu jatuh pada Nadya Mustika, mengingat anak juga masih kecil dan butuh perhatian dari ibunya.

jumlah uang mut'ah Nadya Mustika dari Rizky DA © 2021 Instagram

foto: Instagram/@nadyamustikarahayu

Kini, dalam 14 hari ke depan, pihak pengadilan akan menunggu apakah Nadya Mustika menerima putusan tersebut atau tidak. Kalau menerima, mereka hanya akan menjalani ikrar talak.

"Kalau dia gak ada reaksi maka putusan itu akan berkekuatan tetap, makanya lanjut ikrar talak," pungkas Mustofa.