Brilio.net - Polisi saat membawa artis ibu kota yang diduga pelaku prostitusi daring untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu. (Willy Irawan)

Masih dalam pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan. Handphone dari artisnya sendiri maupun dari mucikarinya diamankan sebagai barang bukti

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyita akun media sosial milik dua artis VA dan AS yang terseret kasus prostitusi online di Surabaya pada kemarin Sabtu (5/1). Hal tersebut dilakukan guna mengungkap keterlibatan artis lain.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1) mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa percakapan yang ada di akun media sosial kedua artis tersebut untuk mengungkap adakah keterlibatan artis lain dalam kasus prostitusi daring itu.

"Masih dalam pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan. Handphone dari artisnya sendiri maupun dari mucikarinya diamankan sebagai barang bukti," terang Harissandi kepada antaranews yang brilio.net lansir pada Minggu (6/1).

Harissandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yakni artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari untuk memastikan tersangka dari kasus tersebut.

"Statusnya mereka saat ini masih saksi. Besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujar Harissandi.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota berinisiap VA. Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.