Brilio.net - Nama Nicholas Sean Purnama kembali mencuat ke permukaan publik beberapa waktu ini. Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu dilaporkan oleh seorang selebgram bernama Ayu Thalia ke polisi. Sean diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada wanita tersebut. Laporan itu dibuat pada Jumat 27 Agustus 2021 kemarin. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan," kata Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser, Jakarta, Selasa (31/8) dilansir brilio.net dari Liputan6.com.

Sebelumnya diketahui Ayu Thalia melaporkan Sean dengan kasus dugaan penganiayaan. Dalam laporan itu, Ayu Thalia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Respons Sean © Instagram

foto: Instagram/@thata_anma

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap wanita pemilik nama lain Thata Anma dalam surat laporan itu.

Kemudian Ayu menjelaskan, pelaku menyuruhnya masuk ke dalam mobil pelaku. Di situlah, Ayu Thalia mendapat perlakuan tak baik.

"Dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," bebernya.

Respons Sean © Instagram

foto: Instagram/@thata_anma

Ayu Thalia akhirnya memutuskan untuk memeriksakan diri ke RS Atmajaya dan memberikan tindak tegas dengan melaporkan perbuatan Nicolas Sean ke polisi. Nicolas Sean disangkakan dengan pasal 351 KUHP.

Mendapat tudingan tersebut, Sean memberikan bantahan terhadap laporan Ayu. Melalui penasihat hukumnya, Ahmad Ramzy, Sean menuntut Ayu Thalia agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

"Saya sudah konfirmasi ke Sean, dia menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

Ahmad mengaku tak mengetahui detail terkait pertemuan itu. Hanya saja dia membenarkan keduanya terlibat cekcok, kemudian kliennya meminta Ayu Thalia keluar dari dalam mobil.

"Saya tidak tahu gimana ceritanya, Sean bilang ada cekcok terus Ayu Thalia disuruh keluar tapi tidak pernah ada dorong atau sentuhan fisik," terang dia.

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik, di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," lanjutnya.

Respons Sean © Instagram

foto: Instagram/@nachoseann

Ahmad menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti untuk menyangkal tuduhan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Akan tetapi ia belum bersedia menunjukkan kepada awak media. Selain itu, kliennya akan melaporkan Ayu Thalia balik atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik apabila tidak segera meralat ucapannya tersebut.

"Ada (bukti tidak aniaya) tapi kami enggak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi. Jadi apa yang dituduhkan dia, kami bisa bantah, bahkan polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom RS," ucap dia.

Sementara itu, ayah Sean, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah mengetahui kasus ini. Ahmad bahkan menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh BTP untuk mendampingi Sean. Ahok berpesan agar mengikuti proses hukum dengan baik.

"Pak BTP bilang dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja. Beliau juga telepon saya dan saya sudah ketemu BTP, Sean di rumah beliau. Saya ditunjuk langsung surat kuasa dari Sean, dari Pak BTP juga sebagai orangtua menunjuk saya," jelasnya.