Brilio.net - Kabar penangkapan artis terkait narkotika kembali menghiasi dunia hiburan Tanah Air. Kali ini komika Indonesia, Reza Pardede atau lebih dikenal dengan Coki Pardede ditangkap oleh pihak kepolisian. Coki ditangkap karena terkait dugaan kasus narkotika.

Kabar tertangkapnya Coki Pardede beredar di kalangan media sejak Rabu (1/9). Kabarnya, Coki Pardede ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Ciledug, Tangerang.

Hari Rabu tanggal 01 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB Unit 2 subnit 2 mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahguna narkotika jenis Sabu yaitu (1) Reza Pardede dan (2) Welly," bunyi pesan tersebut seperti beredar di kalangan wartawan Kamis (2/9).

komika Coki Pardede ditangkap polisi © Instagram/@cokipardede

foto: Instagram/@cokipardede

Dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Kamis (2/9) pihak kepolisian telah mengkonfirmasi terkait penangkapan Coki Pardede. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan mengenai penangkapan itu.

“Reza Pardede ya? Saya mengiyakan dulu saja," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (2/9).

Polisi juga menjelaksan terkait barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Coki. Pihak polisi mengatakan bahwa telah mengamankan barang bukti berupa satu buah klip sabu.

komika Coki Pardede ditangkap polisi © Instagram/@cokipardede

foto: Instagram/@cokipardede

"Iya barang buktinya 1 paket plastik bening sabu," ujar Yusri.

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian Coki kemudian diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga nantinya akan menggelar rilis terkait penangkapan komika Coki Pardede ini.

"Iya barang buktinya 1 paket plastik bening sabu," ujarnya.