Brilio.net - Ketika kita memosting foto yang bukan milik pribadi, tentunya pasti ada hak cipta dari fotografer atau yang memiliki karya tersebut. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam mengunggah foto yang bukan hasil potretan kamu.

Selain kamu harus menuliskan sumber foto tersebut, kamu juga perlu mencantumkan watermark agar foto kamu tidak digunakan oleh sembarang orang. Tentunya ketika foto kamu digunakan tanpa seizin, kamu juga pasti akan merasa kesal.

Apalagi di era media sosial yang semakin canggih, mencuri foto orang lain bukanlah hal yang sulit. Kamu hanya perlu mencapture foto orang tersebut untuk memposting ulang foto di akun lain.

Dikutip brilio.net dari akun Instagram @aurakasih, Minggu (13/5) dirinya baru saja dicaci dan dimarahi karena mengambil foto tanpa seizin sang pemilik. Dalam Instagram Storiesnya Aura menjelaskan bahwa ia hanya meminta foto tersebut melalui temannya, karena saat ia berada di Jepang ia tidak sempat melakukan photoshoot.

aura kasih © 2018 brilio.net

Usut punya usut, ternyata foto yang diposting Aura Kasih ternyata ada yang memiliki karya tersebut dan langsung mengirimnya pesan melalui direct message. Ia pun meminta maaf dan tidak mengetahui bahwa itu bukanlah foto yang dimiliki orisinil oleh temannya, melainkan foto orang lain.

Akhirnya ia pun melakukan permintaan maaf melalui Instagram Storiesnya dan sudah berunding dengan baik dengan pemilik foto tersebut dan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Aura Kasih pun tidak menyangkan dan berkata hal ini tidak akan terulang lagi.