Brilio.net - Kasus KDRT yang menyeret nama Lesty Kejora dan Rizky Billar sedang menjadi perbincangan hangat. Bahkan dalam dua hari belakangan, isu perselingkuhan yang menyebabkan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menjadi headline di berbagai media di Indonesia.

Karena hal itulah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta pihak televisi untuk tidak mengundang para pelaku KDRT di seluruh acara televisi dan radio. KPI juga menegaskan untuk lembaga penyiaran tidak lagi menjadikan pelaku KDRT muncul sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, seperti yang telah brilio.net lansir dari akun Instagram @kpipusat, Sabtu (1/10).

<img style=

foto: Instagram/@kpipusat