Brilio.net - Mantan vokalis Drive, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba pada bulan Juni lalu. Ia dijerat pasal berlapis yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1.

Kini ia tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Meski begitu, ia mengaku tetap ingin berkarya dengan membuat lagu. Hal tersebut diungkapkan oleh sang kakak, Erie.

Dilansir brilio.net dari laman Kapanlagi.com pada Senin (2/8), Sang kakak, Erie menuturkan bahwa kondisi Anji saat ini baik-baik saja bahkan tampak lebih segar. Namun, sayangnya mereka belum bisa bertemu secara langsung lantaran adanya PPKM. Sehingga keduanya hanya bisa komunikasi lewat video call.

“Ya kalau yang kelihatan dari video call sih ya lebih segar, karena kan selama di sana enggak ngerokok, makan teratur. Cuma kalau bertemu langsung, belum. Selama PPKM ini memang dari pihak sana belum membolehkan dijenguk,” ujar Erie saat dihubungi awak media belum lama ini.

Kabar terbaru Anji © Kapanlagi.com

foto: kapanlagi.com

Erie juga bercerita jika adiknya itu sempat meminta dibawakan tape rekaman untuk menulis lagu. Pelantun ‘Dia’ itu rupanya tetap ingin berkarya meski sedang direhabilitasi.

“Kami cuma cerita sebentar. Ya kemarin sempat minta dikirimin tape rekaman, katanya mau nulis lagu. Sama minta dikirimin buku juga, dia pengin baca buku. Itu saja sih, soalnya dibatasi sekali waktunya. Sekali video call paling 15 menit, itu juga lebih banyak ke Wina (istri),” ungkapnya.

“Bermusik sih enggak ya, kan alat-alat musiknya di sana juga enggak ada. Paling lebih ke bikin lirik, nulis lirik sama bikin nada saja. Jadi minta dikirimin tape rekaman itu buat rekam nadanya dia saja,” lanjut Erie.

Kabar terbaru Anji © Kapanlagi.com

foto: kapanlagi.com

Sementara itu untuk kelanjutan proses hukumnya, Erie menyerahkan semua ke penyidik.

“Kalau itu kami serahkan ke penyidik saja lah. Kami sebagai warga negara ya kami patuhi saja, kami ikuti saja proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni lalu. Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020.

Anji rencananya akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan ke depan. Meski begitu, Ronaldo menegaskan kalau proses hukum akan tetap berjalan selama masa ini.

"Yang kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka itu hasil rekomendasi yang diberikan oleh tim asesmen terpadu DKI Jakarta," jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada Jumat (25/6) lalu.

Sebelumnya, Anji sempat mengungkapkan rasa penyesalannya di hadapan rekan media. Turun dari mobil BNN yang membawanya, pria berusia 42 tahun ini pun menyampaikan, "Pasti, sangat menyesal."