Brilio.net - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq menyeret sejumlah nama, yakni mantan suaminya, Galih Ginanjar serta pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami. Awalnya, Pablo dan Rey Utami dilaporkan lantaran keduanya diduga ikut menyebarkan video dan konten asusila menyusul ucapan ikan asin Galih Ginanjar.

Laporan yang diajukan oleh Fairuz tersebut membuat ketiganya kini resmi menjadi tersangka, terhitung sejak Kamis (11/7). Hal ini pun dibenarkan oleh pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas. Meski begitu, ketiganya belum ditahan.

"Tinggal prosesnya saja satu kali 24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaan dulu," ungkap Farhat Abbas yang dilansir dari liputan6.com, Kamis (11/7).

Pihak Pablo Benua dan Rey Utami tampaknya tak terima dengan hal ini. Mereka tak tinggal diam, bahkan Farhat Abbas menyampaikan berencana untuk melaporkan balik Fairuz A. Rafiq.

"Pasti. Iya harusnya kan kemarin, tapi kita enggak menyangka cepat banget (pemeriksaan)" imbuh Farhat Abbas.

Menurut Farhat, kesalahan tak sepenuhnya ada pada Pablo dan Rey Utami. Ia juga menilai pihak pelapor pun telah menggiring opini publik yang berimbas buruk untuk kliennya.

"Cuma kan ada yang megang-megang sudah tahu kesalahannya dibuat opini. Mengajak orang menyebarkan permusuhan dilakukan oleh pihak Fairuz dan pengacaranya," kata dia.

"Penggiringan opini dan Komnas Perempuan padahal ini persoalan antara Galih saja," sambungnya.