Brilio.net - Tak terima dengan ucapan sang mantan suami, Fairuz A Rafiq akhirnya resmi melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7). Dilansir brilio.net dari liputan6.com, tak hanya Galih Ginanjar saja yang dilaporkan, namun Fairuz juga melaporkan pemilik channel YouTube Rey Utami dan suaminya Pablo Benua.

Ditemani sang suami Sonny Septian, kakaknya, dan pengacara Hotman Paris, Fairuz memperkuat langkahnya untuk menempuh jalur hukum.Usai membuat laporan, Fairuz tak bisa berkata apa-apa, ia hanya bisa menangis mengingat semua ucapan Galih yang membongkar masa lalu pernikahan mereka.

"Karena Fairuz sangat menderita dan tertekan, jadi dia tidak bisa berbicara (soal pelaporan Galih Ginanjar)," ucap Hotman Paris usai menemani Fairuz A. Rafiq membuat laporan polisi.

Ranny Fahda Rafiq yang merupakan kakak kandung Fairuz A. Rafiq mewakili pelaporan tersebut. Ranny mengungkapkan dasar utama yang Fairuz membuat pelaporan tersebut lantaran ia tidak terima Galih Ginanjar membeberkan aib rumah tangga semasa masih menikah.

"Apalagi sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela," Ranny menegaskan.

Atas perbuatannya, Galih Ginanjar dijerat undang-undang ITE. "Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE," kata Ranny.