Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari pengusaha muda sekaligus influencer Medina Zein. Istri Lukman Azhari tersebut diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan tes urine, polisi menyatakan Medina Zein positif narkoba.

Sebelumnya, Medina Zein ditangkap oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Ibra Azhari. Usai pemeriksaan, pebisnis muda ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (30/12).

"Sudah tersangka," ujar Kombes Yusri seperti dikutip brilio.net dari dream.co.id.

Selanjutnya, Medina Zein dan Ibra Azhari dibawa ke Puslabfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ibra Azhari sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Sementara Medina Zein hingga saat ini masih didalami keterlibatannya. Namun polisi sudah memastikan bahwa Medina Zein positif Amfetamin.

 

<img style=

foto: Instagram/@medinazein

 

Medina Zein dan Ibra Azhari tiba di Puslabfor sekitar pukul 15.15 WIB. Setelah menjalani tes di Puslabfor, keduanya kembali digiring ke Polda Metro Jaya. Sebelum masuk ke mobil yang akan membawanya ke Polda Metro Jaya, Ibra Azhari sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan tentang keterkaitan Medina Zein. Menurutnya, Medina tak ada kaitannya dengan dirinya.

"Enggak ada (kaitannya), karena kan enggak ada barang bukti, cuma memang positif ya," kata Ibra Azhari di Puslabfor Polri, Jakarta Timur, Senin (30/12) seperti dikutip dari liputan6.com.

Seperti diketahui, Medina Zein diamankan oleh Ditresnarkoba saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan,Sabtu (28/12) lalu. Penangkapan Medina Zein merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba Ibra Azhari. Adik Ayu Azhari ini ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12).

Ini menjadi kali keempat bagi Ibra Azhari tersandung kasus yang sama. Ibra Azhari dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang No. 35 tentang narkotika.