Brilio.net - Artis pendatang baru Jefri Nichol memang sempat mengegerkan dunia hiburan Tanah Air. Pasalnya ia menjadi satu dari deretan artis lainnya yang terjerat kasus narkoba pada 23 Juli 2019 lalu.

Saat itu seleb berusia 20 tahun ditangkap pihak kepolisian di salah satu residence kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari hasil persidangan, Jefri Nichol divonis tujuh bulan terkait kepemilikan obat-obatan terlarang dan disarankan rehabilitasi sampai awal tahun 2020.

Namun kabar mengejutkan pun datang, pasalnya terlihat Jefri Nichol bersama kerabatnya sedang berada di salah satu mall di kawasan Kemang. Dan sebelumnya, Jefri pun terlihat menghadiri acara gala premier film Habibie & Ainun 3 pada Jumat (13/12) lalu.

"Dari tanggal 14 sudah bebas tapi tetap dalam pengawasan khusus dan kemana-mana saya didampingi perawat," ujarnya saat ditemui brilio di Jakarta, Senin (16/12).

Kendati harus didampingi oleh perawat, Jefri mengaku merasa bersyukur bisa kembali beraktivitas dan kembali bersama keluarga. "Bersyukur banget. Tadi abis promo film Habibie & Ainun. Seneng juga bisa berkumpul bersama keluarga, bisa ngobrol lagi," ucapnya.

Jefri mengatakan bahwa tahun ini merupakan tahun bagi dirinya untuk menjadi orang yang lebih baik lagi di tahun-tahun setelahnya. Tak hanya itu, dengan kejadian kemarin pun keluarganya saat ini lebih membatasi ia dalam bergaul.

"Ya pastilah, bukan ngebatesin sih cuma lebih tegas lagi ngingetinnya. Kalau saya sendiri ada batasan, pastilah lebih hati-hati," katanya. Tak lupa, Jefri pun mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang selama ini mendukung karirnya.

"Terima kasih, terima kasih sebesar-besarnya buat mereka yang sudah support dari kemarin sampai sekarang. Bersyukur bisa dapet support dari kalian orang baik," tutup Jefri.