Brilio.net - Ustaz kondang Tanah Air, Yusuf Mansur selaku pemilik pondok pesantren Daarul Quran di kawasan Tangerang, baru-baru ini ramai dibicarakan warganet. Pasalnya, ia mengunggah sebuah foto santri yang memelihara ikan aligator di pondok pesantrennya melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (23/7) lalu. Diakui olehnya, ikan aligator tersebut dipelihara sejak kecil.

"Ikan Aligator di kolam pohon jamblang di DQ Ketapang Tangerang. Dari kecil nih. Punya santri. Met shalawat ya. Met sedekah," tulisnya pada Kamis (23/7) lalu.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ikan Aligator di kolam pohon jamblang di DQ Ketapang Tangerang. . . Dari kecil nih... Punya santri... . . Met shalawat ya. Met sedekah...

A post shared by Yusuf Mansur (@yusufmansurnew) on

 

Unggahan tersebut pun menuai pro-kontra di kalangan warganet. Seorang warganet bahkan memberikan komentar terkait hukum pemeliharaan ikan aligator di Indonesia. Menurut warganet tersebut, pemeliharaan ikan-ikan asing dilarang di Indonesia. Warganet tersebut juga memberikan undang-undang terkait pelarangan tersebut.

"Maaf Ustadz Yusuf, terkait memelihara ikan aligator ini tertuang dalam Undang-undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014. Sesuai aturan, mereka yang memelihara ikan-ikan berbahaya dapat dikenai hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Sementara, jika melepasliarkan ke perairan umum bisa dikenai hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar. Dinilai berbahaya karena sifatnya invasif dan merusak ekosistem alami," tulis @bangben0206.

Membaca komentar dari warganet tersebut, ustaz Yusuf Mansur pun langsung merespons. Dirinya kaget dan siap memberitahukan ke santri yang memelihara ikan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Inna lillaah.. benarkah? siap. saya ksh tau kwn2 di pondok.. mksh yaaa... berharga sekali info ini," tulis @yusufmansurnew.

Ikan aligator merupakan ikan yang berasal dari Brasil. Ikan ini mempunyai ciri khas moncong panjang dengan gigi tajam layaknya aligator. Ikan ini sering ditemui di Pulau Jawa dan Sumatera melalui penyelundupan. Memelihara ikan invasif tentunya sangat membahayakan bagi ekosistem perairan Indonesia. Sebab hal tersebut dapat merusak ekosistem dan membuat ikan asli Indonesia jadi hilang.

Di Indonesia, minimnya edukasi perihal ikan asing yang invasif dan merusak ekosistem membuat banyak orang tidak mengetahui hal tersebut. Pada akhirnya, orang-orang pun memelihara ikan asing karena tren tanpa mengetahui bahayanya. Bahkan ada yang sengaja melepas di perairan Indonesia dengan dalih agar dapat hidup bebas. Hal ini tentunya perlu ditangani serius oleh pemerintah agar ikan asli Indonesia tidak hilang.