Brilio.net - Kasus ujaran ikan asin tak hanya menyeret mantan suami Fairuz A Rafiq, yakni Galih Ginanjar saja, namun juga Rey Utami dan Pablo Benua. Seperti yang diketahui bahwa Fairuz merasa tertekan dengan ucapan yang dilontarkan Galih mengenai dirinya.

Tak hanya Fairuz saja, bahkan pihak keluarga juga tidak terima dengan ucapan itu, hingga akhirnya Fairuz mendapat dukungan penuh untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dilansir dari kapanlagi.com, Rabu (3/7) Rey Utami dan Pablo Benua yang terlibat dalam kasus tersebut lantaran dianggap menyebarkan video yang merusak nama baik seseorang. Mereka pun mencari kuasa hukum yang bisa membelanya dalam kasus ini.

Rey Utami dan suami akhirnya menunjuk seorang pengacara yang cukup kontroversial, yakni Farhat Abbas. Mantan suami Nia Daniati mendampingi keduanya untuk berikan argumentasi dan pembelaan. Bahkan mereka juga bisa laporkan balik orang yang dianggap telah cemarkan baik Rey dan suami.

"Ya hari ini saya dapat kuasa langsung dari mas pablo dan mba rey utami dua surat kuasa, surat kuasa pertama adalah untuk mendampingi beliau untuk berkomunikasi menyampaikan argumentasi pembelaan pendapat dalam kaitan masalah masalah yang sekarang lagi ramai," ungkap Farhat Abbas ditemui di Krimsus Polda Metro Jaya Selasa (2/7).

Farhat menjelaskan bahwa kliennya itu tidak ada maksud untuk menghina atau menyebarkan. Menurutnya semua itu adalah fakta di mana Galih yang menceritakan tentang kisah masa lalunya.

"Kalau namanya media sosial itu selama bukan mereka yang menghina gak ada istilah penyebaran. Itu kan ada sejarah bahwa mereka adalah suami istri merupakan ungkapan curhat kalau masalah itu melanggar etika urusan mereka berdua gak usah dikaitkan dengan pembawa acaranya," tutup Farhat.