Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Jenita Janet. Seleb yang identik dengan wig warna-warni ini dikabarkan menggugat cerai sang suami yang bernama Alief Hedy Nurmaulid. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Bekasi.

Tak datang sendiri, pengajuan gugatan perceraian tersebut diwakili oleh ibunda Jenita Janet. Gugatan ini juga dibenarkan oleh panitera Pengadilan Agama Bekasi, Pariyanto, Jumat (6/12).

"Benar (ajukan gugatan), namanya bukan Jenita Janet, tapi atas nama Juliana. Sudah teregistrasi di Pengadilan Agama Bekasi pada tanggal 4 Desember 2019," kata Pariyanto seperti dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com, Jumat (6/12).

Kendati demikian, Pariyanto enggan membeberkan alasan Jenita Janet menggugat cerai suaminya. Sementara, sidang perdana agenda mediasi akan digelar pada 17 Desember mendatang.

Jenita Janet gugat cerai suami © 2019 instagram.com

foto: Instagram/@jenitajanet



"Kalau masalah alasan kan itu agak prinsip ya, jadi kita nggak bisa mengungkap alasannya apa. Jadwal sidangnya pada Selasa tanggal 17 Desember. Apabila keduanya datang akan kita mediasi," ungkap Pariyanto.

Permasalahan rumah tangga Jenita Janet sendiri sudah terjadi sejak lama. Bahkan, pada 2012 sang suami disebut telah menjatuhkan talak. Sudah lama berpisah, Jenita Janet akhirnya melayangkan gugatan cerai secara resmi kepada Alief.

"Kami menikah pada tahun 2010. Ketika LDR di tahun 2012 banyak cekcok. Akhirnya kami memutuskan berpisah, meskipun secara hukum belum kami urus," kisah Jenita saat ditemui awak media pada Juni 2014 silam.