Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari komedian Nunung. Jumat (19/7) siang, ia dan suami, Iyan Sambiran ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba. Nunung dan Iyan ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sisa sabu seberat 0,36 gram. Terseretnya Nunung dalam pusaran narkoba tentu menghebohkan publik. Banyak yang tak menyangka jika komedian berusia 54 tahun tersebut bisa terjerat narkoba.

Video yang berisi kronologi penangkapan pasangan suami-istri tersebut pun kini tengah ramai mewarnai laman media sosial. Nunung dan suami ditangkap setelah pihak polisi mendapat laporan dari warga sekitar rumah Nunung soal adanya penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

kronologi penangkapan Nunung  © 2019 brilio.net

foto: Polda Metro Jaya

Dilansir brilio.net dari liputan6.com pada Sabtu (20/7), sebelum mendatangi rumah Nunung, polisi lebih dulu mengamankan Hadi Moheriyanto alias Tabu pada Jumat pukul 12.30 WIB. Menurut pengakuannya, Tabu merupakan pengedar yang selama ini menyerahkan narkoba kepada Nunung dan suami.

Di hari yang sama, Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba kepada Nunung di rumahnya. Usai mengamankan Tabu, polisi langsung bergerak ke rumah Nunung untuk melakukan proses pengembangan berdasarkan laporan warga sekitar dan pengakuan Tabu.


Suami Nunung menunjukkan barang bukti yang disimpan di laci.

kronologi penangkapan Nunung  © 2019 brilio.net

foto: Polda Metro Jaya

Saat polisi tiba di rumah Nunung dan mulai menggeledah, tak ada perlawanan dari keduanya. Pada video tersebut, Nunung yang mengenakan daster warna merah tak bisa menyembunyikan raut cemasnya saat polisi menanyakan di mana mereka menyimpan barang bukti.

kronologi penangkapan Nunung  © 2019 brilio.net

foto: Polda Metro Jaya

Iyan Sambiran yang terlihat pucat dan lemas, langsung menunjukkan sebuah laci yang merupakan tempat mereka menyimpan barang bukti. Dari dalam laci tersebut, Iyan menyerahkan satu klip sabu-sabu dengan ukuran 0,36 gram. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sedotan, alat bong dan empat buah handphone layar sentuh.

Nunung sempat panik dan membuang barang bukti.

Tak hanya Iyan, Nunung juga terlihat tak berkutik saat polisi menginterograsi dirinya perihal tempat lain selain laci yang memungkinkan untuk menyimpan barang butki. Dengan keadaan lemas, Nunung mengaku jika dirinya sempat panik dan langsung membuang barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram di kloset.

kronologi penangkapan Nunung  © 2019 brilio.net

foto: Polda Metro Jaya

"(Dibuang) di WC, di situ. Saya flush, kebetulan saya juga lagi buang air dan saking paniknya saya buang," ujar Nunung saat ditanya petugas.

Nunung lakukan 10 kali transaksi dalam 3 bulan.

Dari pengakuan Nunung, ia sudah melakukan transaksi narkoba dengan Tabu sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan terakhir. Untuk satu gram sabu-sabu, Nunung harus menggelontorkan uang sebanyak Rp 1,3 juta.

Mantan anggota Srimulat ini mengaku aktif mengonsumsi narkoba selama lima bulan terakhir. Nunung juga mengaku menggunakan sabu-sabu untuk menambah stamina lantaran jadwalnya yang semakin padat di dunia hiburan.

Saat penangkapan, polisi juga langsung melakukan tes urine pada Nunung dan suami yang terbukti positif menggunakan narkoba. Keduanya pun langsung diamankan untuk mengikuti penyelidikan lebih lanjut.