Brilio.net - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menjadi tersangka terkait kasus narkotika jenis sabu. Nunung melakukan cara mendapatkan narkoba agar keluarganya tidak mengetahui jika dirinya membeli dan mengonsumsi barang haram tersebut. 

Nunung sebelumnya sudah diamankan dengan barang bukti kepemilikan sabu 0,36 gram.  Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran alias Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Saat penggeledah polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasus ini terus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian hingga beberapa fakta terkuak. Diantaranya adalah Nunung memiliki kode khusus bersama sang kurir langganan yang kerap mengantar sabu ke rumahnya. Kode tersebut adalah 'antar perhiasan'.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak berhasil membongkar modus operandi yang dilakukan oleh Nunung dalam memesan narkoba jenis sabu. Calvijn mengatakan, Nunung meminta kurir narkoba untuk bersandiwara setiap kali mengantar sabu di rumahnya. Kurir tersebut adalah Hadi Moheriyanto alias Tabu.

"Jika bertamu dengan tetangga sekitar rumah dan ada pertanyaan, bisa disampaikan bahwa saya (Hadi Moheriyanto) mengantarkan perhiasan. Itu sudah diakui keduanya di BAP," ujar Calvijn dilansir dari Liputan6.com, Senin (22/7).

Tak hanya itu saja, Calvijn juga mengatakan, Nunung dan suaminya secara aktif memesan sabu ke Hadi. Modus yang dipakainya selalu sama.

"Tersangka Hadi Moheriyanto menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet kemudian dengan pembayaran cash," paparnya.