Brilio.net - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan Gibran bisa maju sebagai calon Wali Kota Solo.

Untuk menjadi calon wali Kota Solo, tentu ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya harus melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), putra Presiden Joko Widodo ini memiliki total harta kekayaan yang mencapai Rp22 miliar.

Gibran Rakabuming calon Wali Kota Solo ini diketahui memiliki total kekayaan hingga Rp22 miliar. Hal ini berdasarkan dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Adapun nilai bersih dari harta kekayaan tersebut yakni Rp 21,2 miliar serta catatan utang sebesar Rp 895 juta. Sehingga jika ditotal maka harta kekayaan Gibran keseluruhan mencapai Rp22 miliar.

"Sehingga total nilai LHKPN keseluruhan dimiliki Gibran adalah Rp 22 miliar," demikian salah satu data LHKPN milik Gibran dalam situs resmi KPK

Rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Putra pertama Presiden Joko Widodo ini dilaporkan memiliki lima bidang tanah serta bangunan dengan status kepemilikan hasil pribadi.

"Nilai total tanah dan bangunan Gibran adalah, Rp 13,4 miliar," demikian salah satu data dalam LHKPN miliknya, yang brilio.net lansir dari merdeka.com

1. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp 2,6 miliar.

2. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Sragen, hasil sendiri senilai Rp 2,6 miliar.

3. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Sragen, hasil sendiri senilai Rp 2,6 miliar.

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp 1,5 miliar.

5. Tanah seluas 113 m2 di Kota Surakarta, hasil sendiri senilai Rp 700 juta.

Kemudian ada harta bergerak milik Gibran. Dilaporkan untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta dan dalam bentuk kas serta setara kas senilai Rp 2,1 miliar.

"Harta lainnya dengan nilai total Rp 5,5 miliar."

Kategori selanjutnya adalah kategori harta kenda. Total dari semua kendaraan tersebut senilai Rp 682 juta. Berikut daftar tunggangan yang dimiliki calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 350 juta

2. Mobil Toyota Avanza tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 90 juta

3. Mobil Isuzu Panther tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 70 juta

4. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 60 juta

5. Mobil Toyota Avanza tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 60 juta

6. Motor Royal Enfield tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 40 juta

7. Motor Honda Scoopy tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 7 juta

8. Motor Honda CB-125 tahun 1974, hasil sendiri senilai Rp 5 juta