Brilio.net - Syahrini baru saja mendapatkan hadiah dari pihak manajemen sebagai penghargaan atas kerja kers selama ini. Hadiah itu kabarnya langsung diberikan adik kandungnya, Aisyahrani yang sekaligus manajer pribadinya di The Sahira Hotel, Bogor, Jawa Barat, selepas acara khitanan keponakannya pada Minggu (19/3).

Pada Selasa pagi (21/3), Syahrini mengunggah fotonya di Instagram saat duduk di mobil baru. Ia duduk bersebelahan dengan temannya Vie Shantie Khan.

foto mobil baru Syahrini © 2017 instagram.com/princessyahrini

"Bismillahirrahmanirrahim...Menikmati Dan Mensyukuri Anugrahmu Ya Rab !!! #PrincesSyahrini," tulis perempuan 34 tahun itu di caption Instagram.

Mobil yang diberikan Aisyahrani kepada Syahrini adalah Alphard lengkap dengan interior mewah seperti karpet berbulu yang bertuliskan Princess Syahrini serta cover jok mobil berlogo SYR.

Banyak yang memuji Syahrini hingga iri dengan kemewahannya. Tapi ada pula komentar netizen karena nama Syahrini disebut dalam sebuah sidang kasus suap pajak.

"Mobil baru tante syahrini," komentar @eka4489

"Selamat nih mendptkan hadiah mobil barunya," komentar @miwarti_prop. "Teteh kena kasus suap pajak? kok bisa princess, bukannya duit inces 280M ya?" komentar @annaangelica1997.

"Berita hangat tentang perpajakan ko bawa2 nama @princessyahrini yach," komentar @dewizulkifli_naylazulaikaputri. "Ka @princessyahrini kugh ada gosip miring lagi mengenai perpajakan ???? :( sedih deh dengernya," komentar @shan7902.

Seperti yang hangat dibicarakan, nama Syahrini disebut dalam sidang kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3).

Pada persidangan itu, Handang Soekarno selaku mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersaksi untuk terdakwa kasus suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan. Nama Syahrini muncul dalam lembaran pajak yang ditemukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Handang.

Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak. Perkara Syahrini ditangani Handang Soekarno yang didakwa menerima suap dari Rajamohanan.