Brilio.net - Nama Boy William kembali menjadi perbincangan lantaran kasus seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial JC menjadi korban digigit anjing saat akan memesan kamar di Joglo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (18/6). JC digigit oleh dua ekor anjing berjenis Herder dan Samoyed. Akibatnya JC mengalami luka sedalam 3 cm di bagian pahanya.

Kabarnya, bahwa Sawah Joglo tersebut milik Boy William, bahkan kabar tersbut diketahui oleh ayah JC, Michael Raymond, menurutnya anjing yang menggigit putrinya ada kaitannya dengan Boy William.

"Kalau anjing itu katanya milik ownernya, Bu Lia, Bu Ira, ibunya Boy William, pihak hotel berbelit-belit. Tapi informasi anjing itu milik artis, sudah dijual ke orang lain. Pertanyaan saya, kalau sudah dijual kenapa anjing itu tidak dibawa, masih di vila itu," ujar Raymond, yang dilansir dari merdeka.com, Selasa (25/).

Namun kabat tersebut dibantah oleh oleh General Manager Sawah Joglo, Ibnu Prasetya Nugraha. Menurutnya, anjing tersebut bukan milik Boy William, namun milik adiknya Boy, Raymond Hartanto.

Boy William sendiri hanya berstatus sebagai pemilik penginapan Sawah Joglo yang telah dijualnya pada 2016. Kini penginapan tersebut telah berpindah tangan.

"Vila berdiri pada tahun 2014. Awalnya memang milik mas Boy William. Kemudian tahun 2016 berganti kepemilikan. Saat ini pemiliknya atas nama Ibu Ira yang merupakan warga negara Indonesia dan suaminya Pak Samuel, warga negara Swiss," ujar Ibnu yang dilansir dari merdeka.com, Selasa (25/6).

Ibnu juga menjelaskan bahwa Boy telah menjual semua asetnya yang ada di Sawah Joglo. Termasuk properti, mobil Mercedez Benz dan dua ekor anjing yang menggigit JC.

Kala itu Boy William terpaksa menjual serta anjingnya lantaran terbentur masalah teknis memindahkan hewan tersebut ke Jakarta.

"(Ikut dijual) dulu karena susah mau dibawa pakai kereta sama pesawat. Akhirnya diberikan juga ke owner Sawah Joglo yang sekarang," tuturnya.