Brilio.net - Pangeran Harry & Meghan Markle kini tengah menikmati hari-hari sebagai orangtua. keduanya baru saja dikaruniai seorang putra pada Senin (6/5). Nama putra Pangeran Harry & Meghan Markle ialah Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Tidak seperti Pangeran William dan Kate Middleton, bayi laki-laki yang baru berusia tiga hari ini tidak akan mendapatkan gelar. Dilansir dari Cosmopolitan.com, Kamis (9/5), aturan semacam ini telah diberlakukan sejak lama.

Jauh ketika Raja George V berkuasa (sekitar 1917), dia membatasi jumlah anggota keluarga yang bisa memiliki gelar kerajaan.

Sebagai anak pertama dari Pangeran Harry, sebenarnya Archie Harrison Mountbatten-Windsor bisa mendapatkan gelar Earl of Dumbarton atau 'Lord Archie Mountbatten-Windsor', tetapi sebaliknya dia hanya akan menjadi 'Master Archie Mountbatten-Windsor'.

Kuat dugaan, kedua orangtuanya sengaja tidak menginginkan gelar pada sang anak. Pangeran Harry serta Meghan Markle disebut-sebut tidak mau anaknya menjadi bangsawan formal dari kerajaan Inggris.

Pasangan itu sebelumnya sempat mengungkapkan keinginan supaya anak mereka bisa mendapatkan kehidupan normal, daripada mendapat perlakuan istimewa karena bangsawan.

Pemilihan nama Archie pun menuai keheranan publik di tengah nama tradisional yang sejauh ini sudah beredar di bursa seperti Alexander, Arthur, Albert, James, dan Philip.

Archie Harrison Mountbatten-Windsor merupakan cicit kedelapan dari Ratu Elizabeth II. Bayi mungil ini juga menjadi pewaris takhta ketujuh jika dihitung dari kakeknya saat ini yaitu Pangeran Charles.