Brilio.net - Ahmad Dhani yang belakangan dikenal aktif dalam dunia politik dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Pentolan band Dewa 19 ini dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Meski kasus hukum yang membelit salah satu personelnya, namun tidak menghalangi rencana Konser Reuni Dewa 19 yang akan digelar di Malaysia pada 2 Februari mendatang. Dalam keterangan pers yang diunggah oleh akun Instagram Dewa 19, konser besar reuni tersebut rencananya tetap digelar.

"Terkait dengan kasus hukum yang dialami @ahmaddhaniofficial hari ini, Konser @dewa19reunionmy akan tetap berlangsung pada 2 Februari 2019 yang akan datang di Stadium Malawati Shah Alam Malaysia.

Show Must Go On!!!
See you next week Baladewa Malaysia!!!," tulis akun Dewa 19 seperti brilio.net kutip pada Selasa (29/1).

dewa 19 tetap konser © Instagram
foto: Instagram/@de19wa

Ari Lasso yang merupakan mantan vokalis Dewa 19 yang ikut tampil di konser reuni tersebut juga mengirimkan pesan untuk Baladewa. Lewat akun Instagram pribadinya, vokalis yang sempat sukses bersama Dewa 19 ini ikut mengonfirmasi terkait nasib konser reuni itu.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu," ujarnya.

dewa 19 tetap konser © Instagram
foto: Instagram/@ari_lasso

Diketahui Dewa 19 akan melangsungkan konser besar bertajuk Konser Reuni Dewa 19. Pertunjukkan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 2 Februari di Stadium Malawati Shah Alam, Malaysia. Dewa 19 akan menampilkan formasi lengkap pada konser tersebut. Mulai dari formasi awal hingga yang sekarang. Meski demikian, salah satu pentolannya yaitu Ahmad Dhani dipastikan tidak bisa hadir karena terjerat kasus hukum.