Brilio.net - Buntut insiden kecelakaan yang melibatkan almarhum Laura Anna pada tahun 2019 silam, membawa nama Gaga Muhammad menjadi terdakwa. Pada sidang beberapa waktu lalu, jaksa menuntut Gaga dengan hukuman penjara selama 4 tahun enam bulan penjara.

Keputusan jaksa itu rupanya memberatkan pihak Gaga, sehingga pada Senin (10/1) kemarin, mantan Laura Anna ini membacakan pledoi atau nota pembelaan. Ada beberapa poin yang disampaikan Gaga dalam persidangan tersebut, salah satunya mengatakan bahwa kelalaian bukan hanya terjadi pada dirinya sendiri.

Brilio.net merangkum dari berbagai sumber, berikut ini 7 pembelaan Gaga Muhammad dalam sidang pledoi, Selasa (11/1).

1. Merasa dakwaan yang diberikan tidak adil.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto

Dalam sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban Laura Anna, Gaga merasa tuntutan yang diberikan kepadanya tidaklah adil.

"Ini menurut saya mempengaruhi dakwaan JPU dengan empat tahun penjara yang mendekati ancaman maksimal dan berbanding lurus dengan hukum maksimal lima tahun penjara. Sungguh tidak adil dakwaan tersebut untuk saya. Adalah naif saat fakta harus dikesampingkan dengan opini publik," kata Gaga Muhammad dikutip dari Kapanlagi.com.

2. Terjadi kelalaian dari pihak lain.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto

Menurut penilaian mantan kekasih Awkarin itu, ada kelalaian dari pihak lain juga yang menyebabkan kelumpuhan pada mendiang Laura Anna.

"Karena sudah tertuang jelas berdasarkan fakta persidangan bahwa di antara yang menyebabkan cedera berat dan kelumpuhan Laura anna bukanlah semata-mata karena kelalaian saya. Melainkan ada pihak lain juga yang lalai dalam hal ini," kata Gaga dikutip dari Antara.

3. Pihak rumah sakit harusnya ikut bertanggungjawab.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto

Pihak lain yang dimaksud Gaga yakni adalah rumah sakit (RS) yang pada saat itu menangani mendiang Laura Anna setelah mengalami kecelakaan. Ia menuturkan bahwa pihak RS tidak memberikan tindakan medis yang tepat, sehingga menyebabkan kondisi Laura semakin parah.

"Patut diduga ada kelalaian dari pihak rumah sakit yang terlambat dalam penagnan korban dimana tindakan rumah sakit tidak segera melakukan pemeriksaan lebih serius pada pasien darurat padahal korban sudah menyampaikan keluhan rasa nyeri pada leher bagian belakang," ujar pemilik nama alsi Gaung Sabda Alam Muhammad.

"Penanganan dan tindakan serius dan terukur rumah sakit baru dilakukan pada hari keempat sejak korban dibawa ke rumah sakit tersebut, yaitu sejak 8 Desember 2019 sampai 11 Desember 2019 dengan melakukan MRI di rumah sakit lain," tambahnya.

4. Peringatkan pakai sabuk sebelum kecelakaan.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Instagram/@edlnlaura

Menurut pembelaan yang dibacakan Gaga, bahwa sebelum kecelakaan terjadi dirinya sudah mengingatkan Laura Anna untuk mengenakan sabuk pengaman dengan benar.

"Pihak Laura Anna dalam musibah kecelakaan lalai mengenakan sabuk pengaman sebagaimana keharusan mengenakan sabuk pengaman. Korban hanya mengenakan tali bagian atas sementara tali bagian bawah tidak dipasang," ujar Gaga.

5. Keberatan jadi korban opini yang menyudutkannya.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Instagram/@edlnlaura

Gaga merasa keberatan dengan pemberitaan yang dianggap menyudutkan dirinya. Terlebih menurutnya opini yang beredar di media sosial maupun pemberitaan sudah terbantahkan di persidangan.

"Maraknya pemberitaan sepihak di media adalah rangkaian fakta yang tidak terbantahkan sejak sidang saya pada Desember 2021. Saya menjadi korban opini yang tujuannya membangun persepsi seberapa jahat dan hinanya perlakuan saya," kata Gaga Muhammad.

"Opini ini dibangun masif di media massa dan medsos dalam waktu singkat mampu membangun opini seolah benar saya sedemikian jahat dalam memberlakukan Laura," tambah Gaga.

6. Sudah rasakan penjara.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto

Dalam pledoi tersebut, Gaga juga mengaku sudah merasakan penjara sejak mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu. Pernyataan itu diungkapkan untuk meluruskan asumsi tentang dirinya yang baru diperiksa sekarang.

"Ada yang berpikiran saya baru dipenjara sejak tiga bulan kebelakang atau tepatnya setelah P21. Itu keliru, sekali lagi itu keliru karena sesungguhnya saya telah merasakan penjara rasa bersalah saya itu adalah sejak terjadinya musibah kecelakaan pada 08 Desember 2019," kata Gaga Muhammad.

7. Jalin komunikasi dengan Laura.

pembelaan gaga muhammad © berbagai sumber

foto: Instagram/@edlnlaura

Selama menjalani proses hukum, terdakwa membeberkan bahwa dirinya masih menjalin komunikasi yang baik dengan Laura, dan memberikan perhatian kepada mantan kekasihnya itu.

"Selanjutnya walaupun saya diproses hukum, saya dengan korban Laura Anna Edelenyi masih berkomunikasi dengan baik, dan sebagai bentuk perhatian saya kepada di hari ulang tahun korban pada tanggal 20 September 2021 saya masih mengirimkan bunga kepadanya," jelasnya.