Brilio.net - Akhir tahun lalu, Jennifer Dunn diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Bangka, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menangkap artis cantik tersebut atas kasus penggunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dari penggrebekan tesebut, polisi pun mendapatkan satu bungkus sabu seberat 0,6 gram.

Selang beberapa bulan setelah penangkapan tersebut, pada Senin (25/6) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 2 bulan. Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Jennifer yang mana hanya 18 bulan penjara.

Yang menarik, dari awal ditangkapnya Jennifer, dirinya selalu menunjukkan ekspresi yang menarik perhatian publik. Berikut telah brilio.net rangkum berbagai ekspresi Jennifer Dunn sejak ditangkap pihak kepolisian hingga saat pengdilan memvonisnya hukuman 4 tahun penjara, dilansir dari berbagai sumber, Selasa (26/6).

1. Jennifer ditangkap pihak kepolisian saat berada di kamarnya seorang diri.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

 

2. Saat digiring menuju lokasi konferensi pers bersama beberapa petugas, tampak dirinya justru tersenyum-senyum kepada awak media.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

 

3. Meski mengaku menyesal, tidak tampak raut sedih di wajahnya.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

 

4. Sama seperti saat ia ditangkap dulu, saat tiba di ruang sidang ia menunjukkan ekspresi yang ceria.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

 

5. Ekspresi serius Jennifer saat mendengarkan pembacaan putusan hakim pada sidang lanjutan yang dilaksanakan Senin (25/6) lalu.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

 

6. Jennifer kaget saat mendapati bahwa dirinyaa divonis selama 4 tahun penjara serta dikenai denda sebesar Rp 800 juta.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com

 

7. Vonis yang diberikan tersebut lebih berat karena ini merupakan kali ketiga dirinya terlibat dalam kasus narkoba. Selain itu, ia dinilai sebagai publik figur yang memberikan contoh buruk bagi masyarakat.

ekspresi jedun ditangkap-vonis © 2018 brilio.net

foto: liputan6.com