Brilio.net - Chairunnisa alias Caca baru saja ditangkap oleh polisi karena tersandung kasus narkoba. Caca merupakan mantan istri Andika mantan vokalis Kangen Band. Dirinya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Lampung pada 8 Februari 2021.

Kabar tersebut pun dibenarkan langsung oleh Andika Kangen Band. Andika Mahesa mengatakan bahwa Caca diamankan bersama seorang lelaki yang diduga kekasihnya.

"Iya, digerebek. Saya dapat kabar dari teman, katanya Caca digerebek sama cowok," kata Andika.

Berikut 6 fakta penangkapan Caca mantan istri Andika Mahesa karena narkoba, dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (11/2).

1. Caca diintai oleh polisi.

fakta penangkapan caca © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@chacaa22


Caca ditangkap Satuan Narkoba Polda Lampung pada 8 Februari 2021.

"Iya benar kita melakukan penangkapan pada dua orang. Salah satunya ini Chairunnisa, mantan istrinya Andika Kangen Band," kata Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

AKP Aden menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Caca berawal dari pengintaian polisi terhadap Rizky, teman pria Caca. Rizky merupakan target polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai bandar sabu.

"Rizky ini memang sudah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," ujar Aden.

2. Ditangkap di kontrakan.

fakta penangkapan caca © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@chacaa22


Saat itu, Caca ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Lampung di sebuah kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Caca ditangkap bersama Rizky sekitar pukul 23.00 WIB.

3. Temukan barang bukti narkoba.

fakta penangkapan caca © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@chacaa22


Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan keduanya.

"Barang buktinya sembilan paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya," AKP Aden merinci temuan polisi saat proses penangkapan terhadap mantan istri Andika Mahesa ini.

4. Dinyatakan positif konsumsi sabu.

fakta penangkapan caca © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@chacaa22


Setelah ditangkap, Caca pun menjalani proses pemeriksaan. Caca dan teman prianya tersebut melakukan pemeriksaan urine. Dari tes itu, Caca dan Rizky dinyatakan positif methamphetamin atau sabu.

"Keduanya positif methamphetamin atau sabu ya," AKP Aden membeberkan.

5. Proses pemeriksaan.

fakta penangkapan caca © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@chacaa22


Telah dinyatakan positif konsumsi sabu lewat tes urine, Caca pun melanjutkan proses pemeriksaan yang lain. AKP Aden menerangkan, polisi masih melakukan proses penyelidikan terhadap Caca dan Rizky. Saat ini, proses pemeriksaan dilakukan oleh Polda Lampung untuk mendalami kasus narkoba yang menjerat Caca.

6. Dikenakan pasal pemakai.

fakta penangkapan caca © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@chacaa22


Sementara ini, Caca terjerat pasal pengguna narkoba akibat perbuatannya. Berbeda dengan Rizky yang sudah ditetapkan sebagai pengedar.

"Sementara Caca dikenakan pasal pemakai, kalau yang cowok itu bisa dikenakan pasal pengedar," pungkas AKP Aden.