Brilio.net - Baru-baru ini kabar mengenai Steve Emmanuel sedang hangat di bicarakan. Pesinetron tampan ini ditangkap Polres Jakarta Barat di apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (21/12). Tertangkapnya Steve Emmanuel menambah daftar panjang para selebriti yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel. Dalam pengakuannya, Steve Emmanuel mendapatkan kokain tersebut langsung dari Belanda sejak September lalu. Lantaran kedapatan memiliki kokain dalam jumlah banyak, Steve Emmanuel terancam hukuman mati.

"Kita kenakan Pasal 114 Ayat (2) sub 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman minimum 5 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolres metro jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (27/12).

Steve Emmanuel sempat menjadi sorotan publik. Kakak dari model Karenina Halim ini pernah memiliki hubungan cinta yang cukup rumit. Ia dikabarkan pernah hidup serumah dengan Andi Soraya tanpa menikah. Bahkan dari hubungan mereka memiliki seorang anak laki-laki. Namun, kini mereka tak lagi bersama.

Lalu bagaimanakah perjalanan karier Steve Emmanuel? Berikut ulasannya yang dilasir brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (27/12).

1. Membintangi sejumlah sinetron.

Steve Emmanul istimewa

foto: KapanLagi.com

Yusuf Imam atau bernama asli Steve Emmanuel Halim, lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1983. Steve pernah membintangi beberapa judul sinetron, diantaranya 'Siapa Takut Jatuh Cinta', 'Buku Harian Nayla' dan 'Impian Cinderella'.

Steve Emmanuel sempat absen di dunia akting. Kemudian selang beberapa tahun ia kembali membintangi sinetron 'Seindah Senyum Winona'

 

2. Terjebak percintaan yang rumit.

Steve Emmanul istimewa

foto: KapanLagi.com

Steve sempat menghebohkan warganet dengan hubungannya dengan Andi Soraya. Kabarnya, pria campuran Indonesia-Amerika ini pernah tinggal serumah dengan Andi Soraya tanpa menikah. Dari hubungan keduanya tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Darren Sterling Namun sejak tahun 2007 mereka sudah tak lagi berhubungan.

 

3. Menjadi mualaf

Steve Emmanul istimewa

foto: liputan6.com

Di akhir tahun 2008, Steve Emmanuel kembali menggemparkan publik. Ia dikabarkan menjadi pemeluk agama Islam. ia di bimbing oleh Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Riziq, Steve membaca dua kalimat syahadat dan menjadi mualaf. Proses tersebut disaksikan oleh puluhan wartawan, anggota FPI, dan pengacaranya. Ketika Steve menjadi mualaf, ia resmi menjadi Yusuf Imam.

 

4. Bermain di layar lebar.

Steve Emmanul istimewa

foto: KapanLagi.com

Steve Emmanuel tak hanya pemain sinetron namun ia juga bermain di dua film layar lebar. Pada 2010, Steve Emmanuel main di film 'Lihat Boleh, Pegang Jangan' ini merupakan film komedi yang dirilis pada 8 September 2010 yang di sutradarai oleh Findo Purwono HW.

Kemudian pada 2013, ia kembali membintangi film layar leber yang berjudul 'Dream Obama' film drama Indonesia ini disutradai oleh Damien Dematra.

 

5. Terjerat kasus penyelundupan kokain.

Steve Emmanul istimewa

foto: liputan6.com

Kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel mengejutkan publik. Ia ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 92,04 gram kokain, alat bantu hisap kokain (bullet) dan handphone.

Steve mengaku kokain itu miliknya yang dibeli dari Belanda. Ia menyelundupkan 1 ons atau 100 gram kokain dari Belanda pada September lalu untuk dikonsumsi sendiri.Dalam empat bulan, baru 8 gram yang dipakai oleh Steve sehingga barang bukti yang ditemukan sebanyak 92,04 gram.

"Dia menggunakan kokain sejak 2008 dan mengaku untuk penggunaan sendiri. Ini keterangan dari pelaku awalnya ia diberi dari temannya, dia mencoba-coba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polres Jakbar, Kamis (27/12).

Dari kasusnya Steve Emmanuel dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman pidana mininum 5 tahun dan maksimum seumur hidup.