Brilio.net - Usai sempat simpang-siur, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya membenarkan bahwa musisi Anji eks Drive belum lama ini diciduk polisi Karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN. Iya (Anji)," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip dari Liputan6, Senin (14/6).

Ady Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Anji telah berjalan selama beberapa hari. Selama itu pula, kondisi Anji pun sepenuhnya sehat dan baik-baik saja. "Sehat, sehat (kondisinya)," katanya.

Dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Anji atas kasus narkoba yang menimpanya.

1. Ditangkap sejak 11 Juni.

Dikutip dari Liputan6, Anji telah ditangkap pihak berwenang pada Jumat (11/6) malam lalu.

2. Ditangkap di rumah.

Penangkapan berlangsung di bilangan Cibubur. "Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di Kompleks Perumahan Cibubur," ucap Kombes Pol Ady Wibowo, dikutip dari Liputan6.

3. Pakai ganja.

Saat ditangkap, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja. "Saat kami lakukan penangkapan, barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

4. Barang bukti tidak hanya ganja.

Lebih lanjut, terkuak bahwa bukan hanya ganja yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan. Sayangnya, hingga berita ini diunggah polisi belum memaparkan selengkapnya.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," lanjut Kombes Pol Ady Wibowo.

5. Masih diperiksa secara intensif.

Sementara itu, hingga kini pemeriksaan terhadap Anji masih berlangsung. Saat ini, penyidik sedang menyelaraskan antara keterangan Anji dengan barang bukti yang disita.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dikutip dari KapanLagi.