Brilio.net - Kabar baik datang dari ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet. Kabarnya, ia akan segera bebas dari penjara setelah terjerat kasus hoaks pada tahun 2018 lalu. Kabar inipun telah dibenarkan oleh sang anak yaitu Atiqah Hasiholan.

"Iya betul (dibebaskan hari ini)," kata Atiqah Hasiholan singkat, seperti dikutip dari liputan6.com, Kamis (26/12).

Sayangnya Atiqah Hasiholan sendiri enggan berbicara lebih banyak terkait kebebasan sang ibunda. Pasalnya ia juga tengah bersiap-siap untuk menyambut kebebasan Ratna Sarumpaet.

"Gue nggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," lanjut Atiqah Hasiholan.

Keluar penjara hari ini, berikut fakta-fakta bebasnya Ratna Sarumpaet yang dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Kamis (26/12).

2 dari 3 halaman

1. Terjerat kasus penyebaran hoaks.



foto: Liputan6.com/Faizal Fanani

Ratna Sarumpaet terjerat kasus hoaks soal penganiayaan dirinya oleh sekelompok orang tak dikenal September 2018 lalu. Awalnya kabar yang beredar, Ratna dianiaya di sekitaran Bandara Husein Sastranegara Bandung pada Jumat, 21 September 2018. Setelah dilakukan penyelidikan, tak ada tanda-tanda penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

Diketahui kemudian ternyata wanita kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara ini melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Kabar hoaxnya penganiayaan ini tentu bikin heboh dan ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ratna Sarumpaet kemudian menggelar jumpa pers dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan kebohongan. Ratna pun harus menjalani proses hukum lantaran perbuatannya tersebut.

2. Bebas bersyarat.

Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas usai permohonan pembebasan bersyarat yang diajukannya dikabulkan. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditahan di Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ibunda Atiqah Hasiholan ini divonis 2 tahun penjara akibat kasusnya.

3. Mendapat remisi dan hanya mendekam di penjara 15 bulan.



foto: Liputan6.com

Menurut Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi Ratan sudah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Belum bisa dipastikan apakah Ratna akan berbicara di depan pers untuk kali pertama usai kebebasan dirinya.

Aktivis 98 itu diketahui telah bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukum dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan saja.

Menurut Desmihardi, kliennya itu mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

3 dari 3 halaman

4. Ratna Sarumpaet pulang ke rumah Atiqah Hasiholan usai bebas.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet juga mengatakan bahwa kliennya pulang ke kediaman putrinya, Atiqah Hasiholan di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. "Sudah pulang ke rumah. Di rumah Atiqah," kata Desmihardi seperti dikutip dari liputan6.com.

5. Atiqah Hasiholan keluarga merasa senang.

Sementara itu, Atiqah Hasiholan sendiri enggan berbicara lebih banyak terkait kebebasan sang ibunda. Pasalnya ia juga tengah bersiap-siap untuk menyambut kebebasan Ratna Sarumpaet.

"Gue nggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ungkap Atiqah Hasiholan seperti dikutip dari liputan6.com.

"(Saya) masih di rumah. Sudah pokoknya gua sebagai anak happy lah," tutup Atiqah Hasiholan.