Brilio.net - Kasus penyalahgunaan narkoba dan dunia selebriti seolah tak bisa dilepaskan. Penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi masalah yang memprihatinkan. Baru-baru ini pemain Film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham menambah deretan nama artis yang terseret kasus narkoba.

Nanie ditangkap Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2020. Sosok Nanie Darham bukanlah asing lagi, kini ia menjadi perbincangan hangat publik karena namanya terseret kasus narkoba.

Nanie diamankan di apartemennya lantai 7 di kawasan Setiabudi, Jakarta lantaran kedapatan memesan obat-obatan terlarang jenis kokain. Selain menangkap Nanie Darham, rupanya sebelumnya polisi telah mengamankan dua nama lainnya. Mereka adalah laki-laki berinisial JA dan pengacara berinisial WED.

Kasus narkoba yang menjerat Nanie Darham ini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Nanie disebut sebagai pengedar barang haram jenis kokain. Seperti apa kasus penyalahgunaan narkoba dari pemain film Air Terjun Pengantin?

Berikut brilio.net rangkum dari berbagai sumber, fakta kasus narkoba Nanie Darham, pemain film Air Terjun Pengantin, pada Selasa (11/2).

1. Nanie Darham seorang pengedar.

Fakta kasus narkoba Nanie Darham Instagram/@kusumarini_makeup  liputan6.com

foto: liputan6.com

Dalam konferensi pers terkait penangkapan, Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nanie Darham merupakan seorang pengedar. Nanie Darham diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari bandar yang kini tidak berada di Indonesia.

"NAD ini pengedar, tapi bandar besarnya di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada wartawan, seperti brilio.net kutip dari Liputan6.com, Selasa (11/2).

2. Ditemukan dua kokain dengan berat masing-masing 14,86 gram dan 8,12 gram.

Fakta kasus narkoba Nanie Darham Instagram/@kusumarini_makeup  liputan6.com

foto: liputan6.com


Dalam keterangan Humas Metro Jaya, kedua pelaku laki-laki JA dan WED ditangkap lebih awal di lobi apartemen di Kuningan. Dari penangkapan tersebut ditemukan kokain sebanyak 14,86 gram. Selain itu, ditemukan kokain 8,12 gram serta sembilan butir happy five di rumah WED.

Dalam penyelidikan selanjutnya, aktris Nanie Darham diamankan di apartemennya pada Selasa (4/2). Rupanya JA dan WED memesan barang haram tersebut lantaran disuruh tersangka ketiga, yakni Nanie Darham.

"Dua hari kemudian, tanggal 4 Februari diamankan NAD (Nanie Darham) di apartemennya. Ternyata mereka memesan dan disuruh tersangka ketiga yaitu NAD ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

3. Terancam 20 tahun penjara.

Fakta kasus narkoba Nanie Darham Instagram/@kusumarini_makeup  liputan6.com

foto: liputan6.com

Hingga kini kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nanie Darham dan kedua tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun karena kasus tersebut, Nanie terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti yang telah diatur dalam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2019 tentang narkotika.

4. Kasus terus dikembangkan.

Fakta kasus narkoba Nanie Darham Instagram/@kusumarini_makeup  liputan6.com

foto: liputan6.com


Setelah diketahui Nanie Darham mendapatkan barang haram dari bandar, kasus penangkapan ini masih terus ditelusuri. Karena bisa jadi kasus akan terus berkembang mengingat pemesanan menggunakan media sosial.

"Kasus masih akan terus dikembangkan karena kemungkinan masih ada pelaku-pelaku yang lain. Semoga secepatnya bisa tertangkap," tegas Yusri Yunus dilansir brilio.net dari kapanlagi.com

keyword: